<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna, Jumat, 5 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin rapat paripurna dengan agenda penyerahan kembali Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Forkopimda, para Anggota DPRD Sinjai, para Asisten dan staf Ahli Bupati. Sedangkan secara virtual diikuti para Kepala Perangkat Daerah dan juga para Camat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Jamaluddin menyampaikan bahwa, salah satu urgensi dilaksanakannya pembahasan pertanggungjawaban APBD, di samping memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni melaksanakan fungsi anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Secara substansi, terhadap pelaksanaan APBD sudah semestinya DPRD mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD, serta seberapa besar manfaat APBD selama satu tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran, sebagai referensi dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Andi Seto mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai atas pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang telah selesai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini merupakan wujud dari tetap terpeliharanya dengan baik sinergi positif antara pemerintah daerah selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan dewan dengan kewenangan legislatifnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Terima kasih atas dukungan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam pelaksanaan pengawasan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurutnya, bentuk dukungan inilah yang kemudian memberi dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik dengan dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya percaya melalui jalinan komunikasi yang lebih intensif antara eksekutif dan legislatif kedepan, pencapaian ini tentu kita harapkan bisa dipertahankan kembali," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Disetujui Bersama, Ketua DPRD Serahkan Kembali Ranperda APBD 2021
Sabtu 06-08-2022,19:46 WIB
Editor : admin
Kategori :