DISWAY, SULSEL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. (***)Dewan Segera Telusuri Kafe yang Diduga Tanpa Izin Lengkap
Sabtu 26-04-2025,17:25 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,17:43 WIB
DPRD Makassar Nilai Wajib Pilah Sampah Belum Siap, Minta Dimulai dari ASN hingga RT/RW
Rabu 29-07-2026,15:51 WIB
DPRD Makassar Soroti Penyertaan Modal Rp4 Miliar di PT KIMA Tak Hasilkan Dividen, GMTD Minim
Senin 27-07-2026,13:37 WIB
BAST Gedung Sayap Rampung, Sekda Makassar Tekankan Percepatan Administrasi Pembangunan Gedung Utama DPRD
Minggu 26-07-2026,12:55 WIB
DPRD Makassar Duga Perubahan Site Plan GMTD Hilangkan Fasum dan Fasos, Minta Usut Tuntas
Terpopuler
Senin 10-08-2026,05:20 WIB
Disway Sulsel Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pemberitaan APL
Senin 10-08-2026,11:32 WIB
Dua Kelurahan di Makassar Jadi Pilot Project Nasional Kelurahan Sadar HAM
Senin 10-08-2026,08:04 WIB
Petani Loeha Raya Minta Pengeboran Tanamalia Dihentikan, Soroti Kebun Warga dan Risiko Bencana
Senin 10-08-2026,13:41 WIB
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Terkini
Senin 10-08-2026,13:41 WIB
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Senin 10-08-2026,11:32 WIB
Dua Kelurahan di Makassar Jadi Pilot Project Nasional Kelurahan Sadar HAM
Senin 10-08-2026,08:04 WIB
Petani Loeha Raya Minta Pengeboran Tanamalia Dihentikan, Soroti Kebun Warga dan Risiko Bencana
Senin 10-08-2026,05:20 WIB
Disway Sulsel Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pemberitaan APL
Minggu 09-08-2026,10:33 WIB