DISWAY, SULSEL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. (***)Dewan Segera Telusuri Kafe yang Diduga Tanpa Izin Lengkap
Sabtu 26-04-2025,17:25 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Selasa 23-06-2026,13:53 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Pemkot Lantik Kepsek Definitif: Sudah Berlumut
Jumat 12-06-2026,08:57 WIB
Ray Suryadi Apresiasi Launching Pete-pete Laut,Tekankan Keberlanjutan Program dan Aspek Keselamatan
Kamis 11-06-2026,19:09 WIB
Legislator PPP, Fasruddin Rusli Puji Kinerja Sekwan DPRD Makassar: Salah Satu yang Terbaik
Kamis 11-06-2026,15:37 WIB
Dorong Transparansi Dana CSR, DPRD Makassar Segera Rekomendasi Pembentukan Dewan TSLP ke Wali Kota
Kamis 11-06-2026,13:49 WIB
Ketua DPRD Makassar Minta Disdik Matangkan Juknis SPMB 2026 dan Atasi Keterbatasan Daya Tampung
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,07:07 WIB
Bupati Talenrang Sesalkan Pansus Hak Angket Sentuh Ranah Pribadi
Kamis 25-06-2026,12:23 WIB
Praperadilan Kasus Nanas, Kuasa Hukum Ungkap Penetapan Tersangka Tak Cukup Bukti
Kamis 25-06-2026,13:56 WIB
Sukses, Kabag Protokol Andi Ardhy Rahadian Terapkan Standar Diplomatik di IGS 2026
Kamis 25-06-2026,16:13 WIB
Keliru Memaknai 'Diskresi': Restu Maju Bukan Tiket Menang
Kamis 25-06-2026,16:34 WIB
Usai Dilantik Jadi PPATS, Camat Diminta Cegah Sengketa Tanah Lewat Edukasi Masyarakat
Terkini
Kamis 25-06-2026,16:34 WIB
Usai Dilantik Jadi PPATS, Camat Diminta Cegah Sengketa Tanah Lewat Edukasi Masyarakat
Kamis 25-06-2026,16:13 WIB
Keliru Memaknai 'Diskresi': Restu Maju Bukan Tiket Menang
Kamis 25-06-2026,13:56 WIB
Sukses, Kabag Protokol Andi Ardhy Rahadian Terapkan Standar Diplomatik di IGS 2026
Kamis 25-06-2026,12:23 WIB
Praperadilan Kasus Nanas, Kuasa Hukum Ungkap Penetapan Tersangka Tak Cukup Bukti
Kamis 25-06-2026,07:07 WIB