DISWAY, SULSEL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. (***)Dewan Segera Telusuri Kafe yang Diduga Tanpa Izin Lengkap
Sabtu 26-04-2025,17:25 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Jumat 18-09-2026,08:42 WIB
DPRD Makassar Terbitkan Rekomendasi Penutupan RS Paramount, Rujuk Permenkes Nomor 6 Tahun 2026
Kamis 17-09-2026,13:38 WIB
Usai RDP, Taufan Pawe Minta RS Paramount Makassar Ditutup
Senin 07-09-2026,15:46 WIB
TPU Makassar Overkapasitas, Muchlis Misbah Ungkap Daya Tampung Tersisa Lima Bulan
Senin 07-09-2026,15:02 WIB
Dugaan Penimbunan, DPRD Makassar Semprot Pertamina Soal Jaga Distribusi Gas
Selasa 01-09-2026,23:23 WIB
Appi Kenang Tragedi DPRD Makassar, Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar-Forkopimda
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,16:42 WIB
Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital
Sabtu 26-09-2026,06:29 WIB
Akses ke TPA Cadika Dibuka, Pengangkutan Sampah Kembali Normal
Sabtu 26-09-2026,13:23 WIB
BPBD Makassar Salurkan 5,1 Juta Liter Air Bersih, Jangkau 8 Kecamatan
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:23 WIB
BPBD Makassar Salurkan 5,1 Juta Liter Air Bersih, Jangkau 8 Kecamatan
Sabtu 26-09-2026,06:29 WIB
Akses ke TPA Cadika Dibuka, Pengangkutan Sampah Kembali Normal
Jumat 25-09-2026,16:42 WIB
Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital
Jumat 25-09-2026,15:00 WIB
Revitalisasi Pedestrian Ruas Kajaolalido-MH Thamrin Tebang 80 Ketapang Kencana, Pemkot Ganti Spesies Endemik
Jumat 25-09-2026,10:37 WIB