Socio-technopreneurship, Resolusi Tahun Baru

Jumat 02-01-2026,10:27 WIB
Oleh: Mursalim Nohong

 Oleh: Mursalim Nohong (Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin)

Transformasi digital telah mengubah cara manusia memahami dan menjalankan aktivitas ekonomi dan bisnis. Teknologi tidak lagi sekadar alat bantu produksi. Melainkan telah menjadi infrastruktur utama dalam penciptaan nilai, distribusi sumber daya, dan pengambilan keputusan ekonomi. 

Platform digital, kecerdasan buatan, big data, dan teknologi keuangan menghadirkan efisiensi, memangkas jarak geografis, dan mempercepat arus informasi. Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, tersimpan persoalan yang semakin sulit diabaikan. 

Mengapa pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan sosial?

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, ekonomi digital justru memperlihatkan paradoks. Disatu sisi, muncul perusahaan rintisan dengan valuasi tinggi dan penetrasi pasar yang luas. Di sisi lain, jutaan pelaku usaha kecil tetap bertahan, ketidakpastian, dan kesenjangan akses ekonomi semakin nyata. 

Teknologi yang seharusnya menjadi alat pembebasan justru berpotensi menjadi instrumen eksklusi baru. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi seberapa cepat teknologi berkembang, melainkan ke mana arah perkembangan itu membawa masyarakat.

Kegelisahan ini menjadi tuntutan untuk meninjau ulang paradigma ekonomi dan bisnis yang selama ini dominan. Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan ekonomi diukur melalui pertumbuhan angka-angka makro: produk domestik bruto, investasi, ekspor, dan akumulasi modal. Dalam dunia bisnis, logika keberhasilan yang ditentukan oleh laba, pangsa pasar, dan ekspansi. 

Nilai sosial dan lingkungan sering kali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai inti dari strategi. Padahal, krisis demi krisis—mulai dari krisis keuangan, pandemi, hingga krisis iklim—telah menunjukkan bahwa model pertumbuhan yang mengabaikan dimensi sosial dan keberlanjutan adalah model yang rapuh.

Dalam konteks inilah, socio-technopreneurship (ST) muncul bukan sekadar sebagai konsep baru, melainkan sebagai refleksi atas kebutuhan untuk menata ulang arah ekonomi dan bisnis. Socio-technopreneurship memadukan kewirausahaan, teknologi, dan kepedulian sosial dalam satu kerangka yang utuh. 

ST tidak menolak logika pasar, tetapi menolak dominasi tunggal logika profit dan mengesampingkan aspek benefitnya. ST tidak mengidealkan filantropi, tetapi juga tidak membenarkan bisnis yang abai terhadap dampak sosial. Dalam pendekatan ini, teknologi diposisikan sebagai alat untuk memperluas dampak sosial, bukan sekadar mempercepat akumulasi keuntungan.

Perubahan paradigma ini menuntut pergeseran cara pandang terhadap kewirausahaan itu sendiri. Kewirausahaan tidak lagi dipahami semata sebagai aktivitas individu yang berorientasi pada penciptaan laba, melainkan sebagai proses sosial yang mampu membentuk relasi ekonomi, struktur kesempatan, dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik secara berkelanjutan. 

Keuntungan tetap penting, tetapi bukan sebagai tujuan akhir. Keuntungan menjadi prasyarat bagi keberlanjutan usaha dan sumber daya untuk memperluas dampak. Dengan demikian, keberhasilan bisnis diukur tidak hanya dari neraca keuangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Indonesia menyediakan konteks yang sangat relevan untuk melihat urgensi pendekatan ini. Struktur ekonomi nasional masih sangat bergantung pada usaha mikro, kecil, dan menengah yang jumlahnya mencapai puluhan juta unit (PDB Nasional sekira 61-62%, 97% penyerapan tenaga kerja, 64 juta unit usaha, 60,4% dari total investasi). 

UMKM bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga simpul sosial yang menopang kehidupan jutaan keluarga. Namun, di tengah transformasi melalui digitalisasi, UMKM sering kali diposisikan sebagai objek yang harus “menyesuaikan diri”, bukan sebagai subjek yang diberdayakan. 

Digitalisasi dipahami secara sempit sebagai kehadiran di platform daring, penggunaan aplikasi, atau pemasaran melalui media sosial. Tanpa pendampingan dan orientasi yang tepat, digitalisasi semacam ini justru menciptakan ketergantungan baru dan memperlemah posisi tawar pelaku usaha kecil.

Kategori :