Pemkab Maros Tegaskan Tak Ada Pegawai Dirumahkan di tengah Efisiensi

Senin 20-10-2025,13:00 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy

DISWAY, MAROS – Di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Bupati Maros Chaidir Syam memastikan tidak akan ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus memperkuat formasi pegawai dengan merekrut tenaga baru melalui jalur ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 PPPK lama,” kata Chaidir, Senin (20/10/2025). Menurutnya, Pemkab Maros berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik. Selain itu, sebanyak 4.720 tenaga honorer juga resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu dan kini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). “Kebijakan ini bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga honorer selama ini. Kami ingin mereka mendapat kepastian kerja dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya. Saat ini, total pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Maros mencapai 6.876 orang, sedangkan PPPK aktif berjumlah 1.535 orang yang terdiri atas 1.033 guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis. Chaidir menegaskan, seluruh pegawai akan tetap diawasi dan dievaluasi secara ketat. “Insyaallah tidak ada yang dirumahkan, tapi yang tidak berkinerja baik atau melanggar aturan akan kami beri sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak,” tegas Ketua PMI Maros itu. Mantan Ketua DPRD Maros tersebut juga memastikan seluruh gaji ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sudah dianggarkan dalam APBD 2026. Pemkab Maros menyiapkan dana sekitar Rp611 miliar untuk membayar gaji pegawai. “PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu Rp44 miliar,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait