DISWAY, SULSEL - Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar mengeluarkan keputusan perihal dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua legislator Makassar.
Ketua BK DPRD Makassar William Laurin menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat bersama anggota Badan Kehormatan pemeriksaan terhadap Ketua Banggar DPRD Makassar Andi Suharmika dan Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli. “Setelah kami lakukan klarifikasi, Jumat 30 Januari 2026, diketahui bahwa Pak Andi Suharmika saat itu dalam perjalanan pulang dari tugas dinas. Jadi kesimpulan kami, beliau tidak melakukan pelanggaran apa pun,” ujar William Laurin, Jumat (30/1/2026). William mengungkapkan, dalam kendaraan tersebut memang terdapat Fasruddin Rusli yang turut menumpang usai tiba di bandara. Namun, video yang beredar di media sosial menimbulkan kegaduhan karena menampilkan iklan yang muncul saat membuka aplikasi media sosial. “Setelah klarifikasi, kami simpulkan saudara Fasruddin Rusli kurang cermat dan kurang bijak dalam menggunakan media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, BK memberikan sanksi berupa teguran tertulis,” jelasnya. Legislator PDIP itu menegaskan kemunculan iklan tersebut bukanlah aktivitas perjudian daring. Menurut pengakuan yang bersangkutan, iklan muncul secara otomatis saat membuka media sosial, sebagaimana iklan yang kerap muncul di berbagai aplikasi maupun situs web. “Bukan berarti yang bersangkutan bermain judi. Itu iklan yang muncul secara otomatis saat membuka media sosial. Namun karena berdampak luas dan menimbulkan pertanyaan publik, kami menilai perlu ada teguran,” tegasnya. William Laurin juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kota Makassar agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat setiap aktivitas dapat dengan mudah disalahartikan oleh publik. “Ke depan kami meminta seluruh anggota DPRD lebih bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial, karena dampaknya bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, William menjelaskan BK memiliki tahapan sanksi berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi berat berupa rekomendasi pemecatan, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Sanksi administrasi bisa berupa pemotongan tunjangan, larangan mengikuti panitia khusus, hingga tidak diberikan kesempatan menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan. Sanksi terberat adalah pemecatan,” paparnya. Ia kembali menegaskan dalam kasus ini, Andi Suharmika tidak dikenai sanksi, sementara Fasruddin Rusli hanya diberikan teguran tertulis karena dianggap memicu kegaduhan di ruang publik. "Kita imbau semua atau seluruh anggota DPRD Makassar agar menjaga kode etika dan menjaga nama baik sebagai anggota DPRD Makassar setia berhati-hati dalam bertindak," ungkapnya. (*)Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Usai Video Viral
Jumat 30-01-2026,13:45 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Jumat 18-09-2026,08:42 WIB
DPRD Makassar Terbitkan Rekomendasi Penutupan RS Paramount, Rujuk Permenkes Nomor 6 Tahun 2026
Kamis 17-09-2026,13:38 WIB
Usai RDP, Taufan Pawe Minta RS Paramount Makassar Ditutup
Senin 07-09-2026,15:46 WIB
TPU Makassar Overkapasitas, Muchlis Misbah Ungkap Daya Tampung Tersisa Lima Bulan
Senin 07-09-2026,15:02 WIB
Dugaan Penimbunan, DPRD Makassar Semprot Pertamina Soal Jaga Distribusi Gas
Selasa 01-09-2026,23:23 WIB
Appi Kenang Tragedi DPRD Makassar, Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar-Forkopimda
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,20:47 WIB
Motor Dilukis Langsung, Classy Artsy Challenge Jadi Magnet Pengunjung TSM Makassar
Sabtu 26-09-2026,20:41 WIB
Yamaha Wadahi Kreativitas Anak Muda Lewat Grand Filano Classy Artsy Challenge di Makassar
Sabtu 26-09-2026,21:41 WIB
Ilham Ari Fauzi Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
Minggu 27-09-2026,08:13 WIB
Seniman Makassar Sulap Bodi Yamaha Jadi Kanvas di Classy Artsy Challenge
Minggu 27-09-2026,07:25 WIB
Kader PKK Gowa Dilatih Siaga Bencana
Terkini
Minggu 27-09-2026,18:03 WIB
Kecamatan Wajo Tambah Sasaran Iuran Sampah Gratis Jadi 2.432 Rumah
Minggu 27-09-2026,18:01 WIB
12 Tim Berlaga di Kapolresta Gowa Cup
Minggu 27-09-2026,08:49 WIB
Bekuk Inggris 2-3 di London, Jawara Dunia 2026 Spanyol Pertahankan Rekor
Minggu 27-09-2026,08:13 WIB
Seniman Makassar Sulap Bodi Yamaha Jadi Kanvas di Classy Artsy Challenge
Minggu 27-09-2026,07:25 WIB