Muscab II Peradi SAI Makassar, Herry Ponto: Advokat Harus Makin Professional

Sabtu 14-02-2026,14:45 WIB

DISWAY SULSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Makassar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke II yang dirangkaikan seminar nasional, di Hotel Swiss-Bel Hotel Makassar, Jl Ujung Pandang, Bontoala, Makassar pada Sabtu (14/2/2026).

Ketua DPC Peradi SAI Kota Makassar, Dr. Syahrir Cakkari, S.H., M.H., mengatakan, Muscab ini merupakan masa akhir jabatannya sebagai ketua dan akan menghadirkan pimpinan baru Peradi SAI kedepan.

"Kita berharap keberlanjutan kepengurusan yang lama kita, bisa dilanjutkan dan dipertahankan," kata Syahrir Cakkari. 

Lebih lanjut, Syahril mengatakan, DPC Peradi SAI Makassar harus selalu berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dalam menegakkan keadilan. Terkhusus bagi masyarakat kurang mampu. 

"Peradi SAI Makassar harus siap berpartisipasi kepada masyarakat jika ada keperluan, masalah dibidang hukum kita siap berikan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk membantu masyarakat," katanya. 

Ketua Umum DPN Peradi SAI Herry Ponto menyebut pergantian kepemipinan dalam organisasi harus sesuai dengan masa jabatan.

"Secara tradisi pergantian harus dilakukan sesuai waktu, kepengurusan Dr Syahrir segera berakhir. Siapapun yang terpilih nantinya. Namun, kami berharap  kedepannya pengurus baru bisa menjadi lebih baik dari yang sangat baik (pengurus lama) saat ini," kata Herry Ponto. 

Ia berpesan, kode etik perlu selalu menjadi landasan dalam menjalankan profesi sebagai advokat. Apalagi dengan terbitnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

"Advokat harus makin professional karena sudah disebutkan setiap tahapan advokat ada. Dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Keberadaan advokat sebagai penyeimbang, sebagai pemantau penegakan hak asasi manusia agar mendapat keadilan," jelasnya.

Sementara, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang turut hadir dalam pembukaan Muscab mengatakan, pemerintah ingin Peradi SAI berperan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di lapisan masyarakat khusunya Kota Makassar. 

Munafri mengakui banyak masyarakat ditemuinya belum paham persoalan hukum. Sehingga para advokat ini perlu turun memberikan edukasi perkembangan hingga pendampingan hukum.

"Setidaknya minimal satu anggota Peradi ini menangani kasus masyarakat yang tidak mengerti hukum. Bantu masyarakat yang tidak mengerti hukum, diberikan penjelasan agar mereka (masyarakat) betul-paham," pesan Appi.

Sekedar diketahui, Muscab kali ini dihadiri Hakim Agung RI Dr Ibrahim, Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr Nirwana, Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof Hambali Thalib, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unhas Prof Maskun, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait