DISWAY, SULSEL — Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi berbeda, menyusul adanya laporan masyarakat. Dua lokasi tersebut yakni salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood dan Rumah Sakit Paramount di Kota Makassar. Kamis 12/3/2026
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin , mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas usaha serta dugaan persoalan perizinan dan lingkungan. Menurutnya, sidak pertama dilakukan di salah satu gerai Prima Mart yang berada di kawasan Hertasning. Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan aktivitas pemotongan ayam beku yang kemudian dijual kembali kepada konsumen. “Tadi ada dua sidak. Salah satunya terkait pengaduan masyarakat terhadap PT Primafood yang memiliki beberapa gerai di Kota Makassar, mungkin sekitar 40-an. Namun, hari ini kami hanya mendatangi satu gerai untuk melihat langsung aktivitas pemotongan ayam,” ujar Aswar Rasmin. Ia menjelaskan, Komisi C DPRD Makassar juga meninjau aspek perizinan serta dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), untuk memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku. “Kami melihat langsung kondisi tempatnya serta dokumen lingkungan seperti Amdal. Kami ingin memastikan apakah kegiatan tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” katanya. Namun, dari hasil peninjauan awal, Komisi C menemukan adanya aktivitas penjualan berbagai produk lain di gerai tersebut yang diduga belum memiliki izin usaha yang sesuai. “Yang kami pertanyakan adalah izin mart-nya. Karena di lokasi itu tidak hanya pemotongan ayam, tetapi juga ada penjualan berbagai produk seperti pada umumnya. Dari informasi yang kami terima dari PTSP, izin penjualan tersebut belum ada,” jelasnya. Selain meninjau gerai Prima Mart, Komisi C DPRD Makassar juga melakukan sidak ke Rumah Sakit Paramount. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah serta kondisi infrastruktur bangunan rumah sakit. Aswar Rasmin mengatakan pihaknya menyoroti pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan. “Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Rumah Sakit Paramount, khususnya mengenai limbah B3, limbah lainnya, serta SLF bangunannya,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi C turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa kondisi pengelolaan limbah di lokasi rumah sakit. Menurutnya, di area sekitar lokasi limbah tercium aroma yang cukup kuat sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait. “Tadi ada aroma yang cukup kuat di sekitar lokasi limbah. Teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup juga ikut meninjau untuk melihat hal-hal yang perlu dipertanyakan, termasuk pengelolaan limbah B3,” katanya. Selain itu, Komisi C juga menyoroti kondisi akses masuk rumah sakit yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia mencontohkan, kemiringan akses masuk dari jalan utama menuju area rumah sakit dinilai terlalu tinggi sehingga berisiko bagi kendaraan. “Rolling jalan dari pintu masuknya cukup tinggi dan berpotensi membahayakan. Bahkan saat saya mencoba dengan mobil sendiri, kendaraan sempat mundur karena kemiringannya,” ungkapnya. Terkait temuan tersebut, Komisi C DPRD Makassar berencana memanggil pihak-pihak terkait, baik dari pengelola usaha maupun instansi pemerintah, untuk memberikan klarifikasi. “Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” kata Aswar Rasmin. Ia menambahkan, apabila diperlukan, DPRD Makassar juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas lebih lanjut persoalan tersebut bersama seluruh pihak terkait. “Kalau pimpinan sudah memberikan persetujuan untuk RDP, maka akan segera kami laksanakan,” pungkasnya.Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount
Kamis 12-03-2026,16:04 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Kamis 13-08-2026,13:49 WIB
Cegah Kejadian Serupa, Azwar Rasmin Desak Pemkot Makassar Segera Evaluasi Izin Minol
Rabu 12-08-2026,16:19 WIB
Azwar Rasmin Nilai Kantor Sayap DPRD Makassar Lebih Representatif dan Hemat Anggaran Sewa Gedung
Selasa 11-08-2026,16:48 WIB
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Sayap, Sekwan: Pemindahan Ditarget Rampung Desember
Kamis 30-07-2026,17:43 WIB
DPRD Makassar Nilai Wajib Pilah Sampah Belum Siap, Minta Dimulai dari ASN hingga RT/RW
Rabu 29-07-2026,15:51 WIB
DPRD Makassar Soroti Penyertaan Modal Rp4 Miliar di PT KIMA Tak Hasilkan Dividen, GMTD Minim
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,18:53 WIB
Advokat Abdul Gafur Bantah Terlibat Kasus Penipuan Rp80 Juta di Pangkep, Buka Sayembara
Rabu 12-08-2026,19:42 WIB
Meramalkan Masa Depan Indonesia dari Cara Kita Memilah Sampah
Kamis 13-08-2026,07:55 WIB
Kapolresta Gowa Ajak Karaeng Kio Ngopi Bareng dengan Insan Pers
Kamis 13-08-2026,14:34 WIB
Politisi PAN Yakin MA Tidak ikut berpolitik, Lihat Fakta Hukum Di Gowa
Kamis 13-08-2026,07:00 WIB
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Terkini
Kamis 13-08-2026,17:49 WIB
DPP BKPRMI Resmi Laporkan Kasus Dugaan Penodaan Agama Terkait Promosi Miras ke Mabes Polri
Kamis 13-08-2026,16:55 WIB
wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga
Kamis 13-08-2026,16:12 WIB
Izin Terbit, Sekda Makassar Pastikan Job Fit Segera Dilaksanakan
Kamis 13-08-2026,14:34 WIB
Politisi PAN Yakin MA Tidak ikut berpolitik, Lihat Fakta Hukum Di Gowa
Kamis 13-08-2026,13:49 WIB