DISWAY, SULSEL — Wali Kota Makassar, Munafri Arofuddin (Appi) menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) tidak mengurangi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran dan respons terhadap pekerjaan.
Ia menyampaikan bahwa terdapat aturan khusus bagi pejabat struktural tertentu yang tetap diwajibkan masuk kantor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kalau tidak salah, pejabat eselon II dan eselon III tetap masuk. Termasuk camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, itu wajib masuk,” ujar Munafri. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja. Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian skema kerja, termasuk opsi penambahan hari WFH pada waktu tertentu. “Kami juga sedang merumuskan cara lain untuk merespons kondisi saat ini, termasuk kemungkinan penambahan WFH di hari yang berbeda,” jelasnya. Munafri menambahkan, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam mengurangi penggunaan bahan bakar dan energi. Selain itu, ia menegaskan bahwa ASN tetap harus responsif terhadap komunikasi kerja, meskipun tidak berada di kantor. “WFH itu bukan libur. Jika kami meminta data, harus segera disiapkan. Sekarang semua bisa dikirim melalui WhatsApp, email, dan sebagainya,” tegasnya. Terkait isu sanksi bagi ASN yang tidak merespons dalam waktu singkat, Munafri menilai pendekatan yang dilakukan lebih bersifat peringatan. “Bukan berarti kalau lima menit tidak diangkat langsung diberikan sanksi. Mungkin kami hubungi kembali di menit berikutnya. Ini lebih kepada peringatan agar tetap siaga,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa hari kerja, termasuk Jumat, tetap harus dijalani dengan disiplin, mengingat potensi sebagian ASN menganggapnya sebagai kesempatan untuk bepergian. “Ini hari yang rawan dianggap sebagai waktu untuk pulang kampung. Karena itu, absensi akan diberlakukan sama ketatnya seperti hari kerja biasa,” pungkasnya. (Fuad)Appi Tegaskan WFH Bukan Libur, Pejabat Eselon II dan III Tetap Masuk
Rabu 01-04-2026,18:04 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Jumat 17-07-2026,14:43 WIB
Jadi Sorotan, Sekda Makassar Pastikan Hibah KONI Sesuai Regulasi Penganggaran
Kamis 16-07-2026,16:56 WIB
Appi, Musda Golkar, dan Jalan Sunyi Seorang Politisi
Kamis 16-07-2026,16:44 WIB
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu
Kamis 16-07-2026,16:38 WIB
Appi Seharusnya Memang Tetap di Golkar
Kamis 16-07-2026,15:14 WIB
Parkir Liar, Dishub Makassar Gembok 31 Mobil di Sejumlah Ruas Jalan
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,14:21 WIB
SUMMIT DI DEPAN MATA: Ketika Ego Harus Tunduk pada Gunung Elbrus
Jumat 17-07-2026,16:25 WIB
SiLPA Capai Rp699,85 Miliar, Sekda Makassar Ungkap Penyebabnya
Jumat 17-07-2026,13:55 WIB
25 Tahun, GMTD Baru Serahkan 7 PSU, DPRD Makassar Usulkan Pansus
Jumat 17-07-2026,14:29 WIB
Kebut Pengadaan Seragam Sekolah Gratis, Distribusi Ditarget Awal September
Jumat 17-07-2026,14:43 WIB
Jadi Sorotan, Sekda Makassar Pastikan Hibah KONI Sesuai Regulasi Penganggaran
Terkini
Jumat 17-07-2026,16:25 WIB
SiLPA Capai Rp699,85 Miliar, Sekda Makassar Ungkap Penyebabnya
Jumat 17-07-2026,15:50 WIB
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
Jumat 17-07-2026,14:43 WIB
Jadi Sorotan, Sekda Makassar Pastikan Hibah KONI Sesuai Regulasi Penganggaran
Jumat 17-07-2026,14:29 WIB
Kebut Pengadaan Seragam Sekolah Gratis, Distribusi Ditarget Awal September
Jumat 17-07-2026,14:21 WIB