DISWAY, SULSEL — Wali Kota Makassar, Munafri Arofuddin (Appi) menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) tidak mengurangi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran dan respons terhadap pekerjaan.
Ia menyampaikan bahwa terdapat aturan khusus bagi pejabat struktural tertentu yang tetap diwajibkan masuk kantor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kalau tidak salah, pejabat eselon II dan eselon III tetap masuk. Termasuk camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, itu wajib masuk,” ujar Munafri. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja. Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian skema kerja, termasuk opsi penambahan hari WFH pada waktu tertentu. “Kami juga sedang merumuskan cara lain untuk merespons kondisi saat ini, termasuk kemungkinan penambahan WFH di hari yang berbeda,” jelasnya. Munafri menambahkan, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam mengurangi penggunaan bahan bakar dan energi. Selain itu, ia menegaskan bahwa ASN tetap harus responsif terhadap komunikasi kerja, meskipun tidak berada di kantor. “WFH itu bukan libur. Jika kami meminta data, harus segera disiapkan. Sekarang semua bisa dikirim melalui WhatsApp, email, dan sebagainya,” tegasnya. Terkait isu sanksi bagi ASN yang tidak merespons dalam waktu singkat, Munafri menilai pendekatan yang dilakukan lebih bersifat peringatan. “Bukan berarti kalau lima menit tidak diangkat langsung diberikan sanksi. Mungkin kami hubungi kembali di menit berikutnya. Ini lebih kepada peringatan agar tetap siaga,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa hari kerja, termasuk Jumat, tetap harus dijalani dengan disiplin, mengingat potensi sebagian ASN menganggapnya sebagai kesempatan untuk bepergian. “Ini hari yang rawan dianggap sebagai waktu untuk pulang kampung. Karena itu, absensi akan diberlakukan sama ketatnya seperti hari kerja biasa,” pungkasnya. (Fuad)Appi Tegaskan WFH Bukan Libur, Pejabat Eselon II dan III Tetap Masuk
Rabu 01-04-2026,18:04 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,20:17 WIB
Wali Kota Munafri Paparkan MCH sebagai Inovasi Ketenagakerjaan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Munafri Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI
Rabu 01-04-2026,18:04 WIB
Appi Tegaskan WFH Bukan Libur, Pejabat Eselon II dan III Tetap Masuk
Selasa 31-03-2026,17:21 WIB
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya
Selasa 31-03-2026,08:04 WIB
Sampah, Asimetri, dan Masa Depan Kota Makassar
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,23:50 WIB
Reses di Kelurahan Bonto-bontoa, HAR Dengar Keluhan Warga Soal Penanganan Banjir
Rabu 01-04-2026,12:05 WIB
Status Tersangka Jabal Nur Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Kliennya Diduga Dikriminalisasi
Rabu 01-04-2026,06:54 WIB
Komisi A DPRD Sulsel Bahas Nasib PPPK: Tidak Ada Kebijakan “Dirumahkan”, Evaluasi Jadi Penentu
Rabu 01-04-2026,18:04 WIB
Appi Tegaskan WFH Bukan Libur, Pejabat Eselon II dan III Tetap Masuk
Rabu 01-04-2026,08:16 WIB
Empat Siswa SMAS Islam Ranu Harapan Makassar Lulus SNBP 2026
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:17 WIB
Wali Kota Munafri Paparkan MCH sebagai Inovasi Ketenagakerjaan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Munafri Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI
Rabu 01-04-2026,19:23 WIB
Pekan ini, DLH Makassar Sosialisasi Penanganan Open Dumping TPA ke Masyarakat
Rabu 01-04-2026,19:16 WIB
Hadapi Ancaman 'El Nino Godzilla', Pemkab Sidrap Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah
Rabu 01-04-2026,19:14 WIB