Appi Tegaskan WFH Bukan Libur, Pejabat Eselon II dan III Tetap Masuk

Rabu 01-04-2026,18:04 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy

DISWAY, SULSEL — Wali Kota Makassar, Munafri Arofuddin (Appi) menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) tidak mengurangi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran dan respons terhadap pekerjaan.

 

Ia menyampaikan bahwa terdapat aturan khusus bagi pejabat struktural tertentu yang tetap diwajibkan masuk kantor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

 

“Kalau tidak salah, pejabat eselon II dan eselon III tetap masuk. Termasuk camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, itu wajib masuk,” ujar Munafri.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian skema kerja, termasuk opsi penambahan hari WFH pada waktu tertentu.

 

“Kami juga sedang merumuskan cara lain untuk merespons kondisi saat ini, termasuk kemungkinan penambahan WFH di hari yang berbeda,” jelasnya.

 

Munafri menambahkan, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam mengurangi penggunaan bahan bakar dan energi.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa ASN tetap harus responsif terhadap komunikasi kerja, meskipun tidak berada di kantor.

 

“WFH itu bukan libur. Jika kami meminta data, harus segera disiapkan. Sekarang semua bisa dikirim melalui WhatsApp, email, dan sebagainya,” tegasnya.

 

Terkait isu sanksi bagi ASN yang tidak merespons dalam waktu singkat, Munafri menilai pendekatan yang dilakukan lebih bersifat peringatan.

 

“Bukan berarti kalau lima menit tidak diangkat langsung diberikan sanksi. Mungkin kami hubungi kembali di menit berikutnya. Ini lebih kepada peringatan agar tetap siaga,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa hari kerja, termasuk Jumat, tetap harus dijalani dengan disiplin, mengingat potensi sebagian ASN menganggapnya sebagai kesempatan untuk bepergian.

 

“Ini hari yang rawan dianggap sebagai waktu untuk pulang kampung. Karena itu, absensi akan diberlakukan sama ketatnya seperti hari kerja biasa,” pungkasnya. (Fuad)

Kategori :