DISWAY, SULSEL — Wali Kota Makassar, Munafri Arofuddin (Appi) menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) tidak mengurangi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran dan respons terhadap pekerjaan.
Ia menyampaikan bahwa terdapat aturan khusus bagi pejabat struktural tertentu yang tetap diwajibkan masuk kantor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kalau tidak salah, pejabat eselon II dan eselon III tetap masuk. Termasuk camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, itu wajib masuk,” ujar Munafri. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja. Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian skema kerja, termasuk opsi penambahan hari WFH pada waktu tertentu. “Kami juga sedang merumuskan cara lain untuk merespons kondisi saat ini, termasuk kemungkinan penambahan WFH di hari yang berbeda,” jelasnya. Munafri menambahkan, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam mengurangi penggunaan bahan bakar dan energi. Selain itu, ia menegaskan bahwa ASN tetap harus responsif terhadap komunikasi kerja, meskipun tidak berada di kantor. “WFH itu bukan libur. Jika kami meminta data, harus segera disiapkan. Sekarang semua bisa dikirim melalui WhatsApp, email, dan sebagainya,” tegasnya. Terkait isu sanksi bagi ASN yang tidak merespons dalam waktu singkat, Munafri menilai pendekatan yang dilakukan lebih bersifat peringatan. “Bukan berarti kalau lima menit tidak diangkat langsung diberikan sanksi. Mungkin kami hubungi kembali di menit berikutnya. Ini lebih kepada peringatan agar tetap siaga,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa hari kerja, termasuk Jumat, tetap harus dijalani dengan disiplin, mengingat potensi sebagian ASN menganggapnya sebagai kesempatan untuk bepergian. “Ini hari yang rawan dianggap sebagai waktu untuk pulang kampung. Karena itu, absensi akan diberlakukan sama ketatnya seperti hari kerja biasa,” pungkasnya. (Fuad)Appi Tegaskan WFH Bukan Libur, Pejabat Eselon II dan III Tetap Masuk
Rabu 01-04-2026,18:04 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Minggu 31-05-2026,11:57 WIB
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel hingga UMKM
Minggu 31-05-2026,11:27 WIB
Inovasi Pembangunan Wujud Nyata dari Kemajuan Kota Makassar
Sabtu 30-05-2026,17:23 WIB
Bahas Dampak Lingkungan, PT SUS Paparkan Sistem Operasional PSEL Makassar ke Warga
Rabu 27-05-2026,08:43 WIB
Dari Karebosi, Appi Serukan Persatuan dan Semangat Berbagi di Momentum Idul Adha
Selasa 26-05-2026,06:29 WIB
Menanam Masa Depan Pesisir: PNM, BRINS, dan Buttaporea Tanam 7.000 Mangrove di Untia Makassar
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,07:08 WIB
Setiba dari Kendari Terima Penghargaan Kemendagri, Bupati Talenrang Langsung Tinjau Kondisi RSUD Syekh Yusuf
Sabtu 30-05-2026,17:23 WIB
Bahas Dampak Lingkungan, PT SUS Paparkan Sistem Operasional PSEL Makassar ke Warga
Minggu 31-05-2026,11:27 WIB
Inovasi Pembangunan Wujud Nyata dari Kemajuan Kota Makassar
Minggu 31-05-2026,11:57 WIB
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel hingga UMKM
Terkini
Minggu 31-05-2026,11:57 WIB
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel hingga UMKM
Minggu 31-05-2026,11:27 WIB
Inovasi Pembangunan Wujud Nyata dari Kemajuan Kota Makassar
Minggu 31-05-2026,07:08 WIB
Setiba dari Kendari Terima Penghargaan Kemendagri, Bupati Talenrang Langsung Tinjau Kondisi RSUD Syekh Yusuf
Sabtu 30-05-2026,17:23 WIB
Bahas Dampak Lingkungan, PT SUS Paparkan Sistem Operasional PSEL Makassar ke Warga
Sabtu 30-05-2026,07:07 WIB