<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Makassar mengancam akan melakukan pemanggilan paksa terhadap oknum pengelola Pasar Butung Makassar berinisial AY. Hal ini dilakukan lantaran AY sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap AY sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir. Kalau panggilan ketiga masih diabaikan, maka kami akan mengambil langkah tegas,"ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Syamsurezki di Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Jaksa bakal melakukan upaya jemput paksa jika pada panggilan ketiga oknum pengelola Pasar Butung berinisial AY tidak juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang diberikan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dua kali panggilan secara patut, AY tak kunjung datang tanpa alasan yang jelas. AY dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi dana sewa lost dan jasa produksi Pasar Butung. Tim jaksa sedang menyelidiki aliran dana yang diduga tidak di setorkan ke pihak PD Pasar Raya Makassar sejak 2019.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Syamsurezki membenarkan terkait mangkirnya AY dan rencananya dalam waktu dekat, kata Syamsurezki, penyidik akan melakukan pemanggilan yang ketiga kalinya terhadap saksi AY secara patut, Sebab keterangan saksi AY dalam kasus ini, sangat diperlukan dan dibutuhkan penyidik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Dalam waktu dekat ini saksi AY akan kita panggil kembali, untuk bisa dimintai keterangannya, ” tegasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam penyidikan kasus ini, tim jaksa menemukan fakta hukum, yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Hasil audit ditemukan adanya kerugian negara, yang ditaksir Rp15 miliar, ” pungkasnya. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Jaksa Bakal Jemput Paksa Oknum Pengelola Pasar Butung
Kamis 25-08-2022,17:23 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,20:43 WIB
Usai Ditetapkan Tersangka, Kadisdikbud Jeneponto Pastikan Guru Inisial HNS yang Aniaya Murid di Nonaktifkan
Jumat 09-10-2026,10:07 WIB
Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional
Jumat 09-10-2026,10:57 WIB
Appi Gabung Demokrat, Kader Makassar Target Rebut Pimpinan DPRD
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
Logo HUT ke-419 Makassar Usung Filosofi Pappaseng dan Kearifan Lokal
Jumat 09-10-2026,19:37 WIB
Munafri Bawa Aspirasi Pengembangan Industri dan Wisata Kepulauan Makassar ke DPR RI
Terkini
Sabtu 10-10-2026,08:45 WIB
Kasus Penganiayaan di Malili Naik ke Penyidikan, Korban Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Jumat 09-10-2026,20:43 WIB
Usai Ditetapkan Tersangka, Kadisdikbud Jeneponto Pastikan Guru Inisial HNS yang Aniaya Murid di Nonaktifkan
Jumat 09-10-2026,19:37 WIB
Munafri Bawa Aspirasi Pengembangan Industri dan Wisata Kepulauan Makassar ke DPR RI
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
Logo HUT ke-419 Makassar Usung Filosofi Pappaseng dan Kearifan Lokal
Jumat 09-10-2026,10:57 WIB