DISWAY, SULSEL — Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Azwar Rasmin, meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengamankan aset daerah di kawasan Manggala setelah pemerintah memenangkan sengketa hukum atas lahan tersebut. Menurutnya, kemenangan itu harus diikuti dengan langkah nyata untuk melindungi sekaligus memanfaatkan aset bagi kepentingan masyarakat.
Azwar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan hak atas aset tersebut melalui jalur hukum. Ia menilai, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memperkuat pengamanan aset agar tidak kembali bermasalah di kemudian hari. “Alhamdulillah, setelah ada putusan yang memenangkan Pemerintah Kota Makassar, aset tersebut harus segera diamankan. Semua dokumen kepemilikannya harus dilengkapi secara detail dan tertib. Kalau perlu, seluruh batas aset dipagari agar tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Azwar saat ditemui di kantor DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Makassar. Senin 29/6/2026 Ia juga mendorong agar aset yang telah berhasil dipertahankan tidak dibiarkan terlantar, melainkan segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Kalau memungkinkan, aset itu bisa difungsikan menjadi taman atau ruang terbuka bagi masyarakat. Pemerintah tinggal menyiapkan anggarannya sehingga warga di sekitar lokasi juga bisa merasakan manfaat dari aset milik pemerintah tersebut,” ujarnya. Menurut Azwar, pemanfaatan aset di kawasan Manggala juga dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat setempat yang selama ini terdampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Masyarakat di wilayah Manggala membutuhkan perhatian lebih karena mereka hidup berdampingan dengan TPA. Salah satu bentuk kompensasi yang bisa diberikan adalah menyediakan fasilitas publik seperti taman atau ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan warga,” jelasnya. Terkait penertiban bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah, Azwar meminta Pemerintah Kota Makassar mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa mengabaikan penegakan aturan. “Penertiban tetap harus dilakukan karena itu merupakan aset pemerintah daerah. Namun, sebelum mengambil tindakan, pemerintah harus mengedepankan dialog dengan warga dan mencari solusi terbaik,” katanya. Ia menilai, apabila terdapat warga yang telah telanjur menempati lahan tersebut karena menjadi korban pihak-pihak tertentu, pemerintah perlu memberikan perhatian dan solusi yang adil. “Kalau memang ada masyarakat yang menjadi korban karena sebelumnya ditipu atau tidak mengetahui status lahan tersebut, pemerintah harus mencarikan jalan keluar. Bila memungkinkan, berikan kompensasi yang layak atau solusi lain sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” tegas Azwar. Menurutnya, penyelesaian persoalan aset daerah harus tetap mengedepankan kepastian hukum, namun juga memperhatikan aspek kemanusiaan agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.Menang Gugatan, Azwar Rasmin Minta Pemkot Makassar Pagar dan Manfaatkan Aset di Manggala
Senin 29-06-2026,15:25 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Senin 26-10-2026,16:07 WIB
Azwar Rasmin Minta Pemkot Makassar Perhatikan Akses dan Ruang Terbuka Hijau Stadion Untia
Senin 26-10-2026,15:34 WIB
Dukung Percepatan Pembangunan Stadion Untia, Azwar Rasmin: Jawab Kerinduan Warga Makassar
Kamis 22-10-2026,10:43 WIB
Digiplus Hadirkan Free Standing Store di Makassar, Permudah Pelanggan Belanja Gadget
Minggu 27-09-2026,18:03 WIB
Kecamatan Wajo Tambah Sasaran Iuran Sampah Gratis Jadi 2.432 Rumah
Jumat 11-09-2026,20:29 WIB
Respons Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP Mulai Besok
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,14:05 WIB
DPMPTSP Catat Investasi Makassar Rp5 Triliun dari 12.343 Proyek Usaha
Selasa 03-11-2026,06:39 WIB
Masuk Tahap Verifikasi, Bupati DM Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Selasa 03-11-2026,08:06 WIB
Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Kembali Eks Pj Gubernur sebagai Tersangka Sah
Selasa 03-11-2026,13:08 WIB
Rebutan Slot Sponsor, Manajemen Spektamagis Batasi Kerja Sama Demi Jaga Integritas Acara
Selasa 03-11-2026,13:36 WIB
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
Terkini
Selasa 03-11-2026,18:50 WIB
UMI Maksimalkan Rute Distribusi Hasil Pertanian di Desa Sanrobone Takalar
Selasa 03-11-2026,14:05 WIB
DPMPTSP Catat Investasi Makassar Rp5 Triliun dari 12.343 Proyek Usaha
Selasa 03-11-2026,13:39 WIB
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Selasa 03-11-2026,13:36 WIB
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
Selasa 03-11-2026,13:27 WIB