DPRD Sulsel Soroti Perubahan Sistem Penilaian PPDB

Selasa 12-05-2026,17:36 WIB

 

“Cuma ada tambahan regulasi, bukan keseluruhan dari Juknis itu. Hanya ada regulasi tambahan berkaitan dengan kepemimpinan khusus. Makanya itu menjadi perasaan perubahan,” ujar Ikbal Najamuddin.

 

Ia menjelaskan, penyusunan juknis tahun ini juga mengacu pada permintaan kementerian agar jumlah daya tampung setiap sekolah dipastikan sejak awal dan tidak berubah setelah proses penerimaan peserta didik berlangsung.

 

“Sekarang kementerian meminta berapa jumlah sekolah dan daya tampungnya harus dipastikan dari awal, sehingga tidak bisa lagi dilakukan perubahan setelah proses berjalan,” katanya.

 

Menurut Ikbal, analisis daya tampung dilakukan dengan melihat keseluruhan kapasitas kelas dan jumlah siswa yang ada. Secara umum, Sulawesi Selatan dinilai tidak mengalami kekurangan daya tampung sekolah negeri.

 

Namun demikian, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri dibanding sekolah swasta masih menjadi persoalan utama dalam proses penerimaan peserta didik.

 

“Masalah kita selama ini, masyarakat tidak memilih swasta dulu. Pasti memilih negeri dulu,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, sekolah swasta juga telah didorong untuk terlibat dalam sistem penerimaan peserta didik baru. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, telah menerapkan kebijakan pendidikan gratis guna mendukung pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait