Ia menambahkan, proyek rehabilitasi tersebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Namun, hingga kini pekerjaan belum juga rampung dan kondisi bangunan dinilai semakin memprihatinkan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan persoalan Mess Pemprov Sulsel di Bali terus menjadi temuan dalam fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, aset yang berada di lokasi strategis itu seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi selama proses rehabilitasi tidak dapat difungsikan.
“Mess Pemprov di Bali ini sudah tiga tahun dianggarkan dan dikerjakan, tetapi sampai sekarang belum selesai. Padahal lokasinya sangat strategis dan berpotensi menghasilkan PAD. Informasi yang kami terima, sebelum direnovasi kondisinya justru lebih baik daripada sekarang,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan agar proyek rehabilitasi Mess Pemprov Sulsel di Bali ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui proses audit.
“Kami merekomendasikan agar temuan ini ditindaklanjuti oleh APH. Selama tiga tahun aset ini tidak bisa dimanfaatkan sehingga daerah kehilangan potensi PAD,” tegas Kadir.(*)