DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong, Kecamatan Tamalate. Namun, upaya tersebut masih terkendala status kepemilikan tiga bidang tanah yang diklaim sejumlah pihak.
Persoalan lahan menjadi salah satu pekerjaan utama Pemkot Makassar sebelum pembangunan fisik jembatan dapat direalisasikan. Pemerintah harus memastikan lahan yang menjadi lokasi landasan jembatan berstatus clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan hukum dalam proses pengadaan tanah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kemacetan di jalur yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Takalar dan wilayah selatan Sulawesi Selatan.
“Jembatan Barombong itu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Ini menjawab kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga kami percepat pembebasan lahan,” kata Munafri, Kamis (3/9/2026).
Namun, proses tersebut belum berjalan sepenuhnya karena terdapat sejumlah pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang berada di lokasi pembangunan.
“Hanya saja, persoalan lahan masih terkendala oleh masyarakat sendiri yang saling klaim kepemilikan lahan,” ujar Munafri.
Persoalan itu dibahas dalam rapat koordinasi pembangunan Jembatan Kembar Barombong yang dihadiri Munafri bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi dan jajaran terkait.
Munafri mengatakan Pemkot Makassar sejak awal kepemimpinannya telah berkomitmen membantu mempercepat pembangunan jembatan tersebut. Bahkan, jika pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kota, proyek itu menurutnya sudah didorong sejak 2025.