DISWAY SULSEL - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kilogram membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan geram. Menindaklanjuti persoalan tersebut anggota legislatif lintas komisi mendatangi langsung Kantor Pertamina Patraniaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu, (9/9/2026).
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arief.
Hadir juga Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo, Ketua D DPRD Sulsel Kadir Halid. Serta anggota lainnya Muhammad Sadar, Lukman B Kady, Aan Nugraha, Yusia Rinto Kadang, Hj Asni, Andi Putra Batara Lantara dan Fauzan Guntur.
Rombongan DPRD Sulsel ini mendatangi Pertamina untuk meminta langsung kejelasan terkait kelangkaan BBM yang berimbas antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (BBM) di sejumlah daerah.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan hasil pertemuan tersebut Pertamina memastikan stok BBM bersubsi aman. Sehingga ia berharap, seluruh stakeholder terkait ikut mengawal pendistribusian BBM dan LPG, agar tepat sasaran.
Legislator dari fraksi Partai NasDem ini juga menegaskan, seluruh anggota legislatif akan turun di daerah pemilihan masing - masing mengawal persoalan tersebut.
"Kita berharap bahwa seluruh stakeholder yang terkait, sama-sama melakukan pengawasan. Teman-teman (DPRD Sulsel) yang berasal dari 24 Kabupaten/Kota tentu akan turun masing-masing di dapilnya untuk melakukan proses pengawasannya," kata politikus yang akrab disapa Cicu itu.
"Bahwa jaminan dari teman-teman Pertamina, stok untuk BBM dan LPG itu yang bersubsidi itu cenderung aman. Yang perlu kita lakukan adalah bagaimana pengawasan stok ini bisa benar-benar tepat sasaran dan digunakan oleh yang memang membutuhkan. Orang-orang yang semestinya mendapatkan BBM dan juga LPG subsidi ini," sambung Cicu.
Sementara Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menyampaikan, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM dan LPG subsidi.
Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta dugaan penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi.
Adapun maraknya aktivitas pelansir BBM yang di sejumlah SPBU, kata Rainier, pihak SPBU telah diminta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
"Untuk kegiatan oknum-oknum pelansir tersebut, memang ditemukan di beberapa dan banyak di SPBU. SPBU kami minta tegas, untuk memeriksa kendaraan apakah ada tangki modifikasi atau bak di dalam truk-truk atau kendaraan yang terindikasi tidak sesuai standar," ujarnya.
Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap nomor polisi kendaraan yang melakukan transaksi pembelian BBM subsidi secara tidak normal atau anomali.
Tak hanya konsumen atau kendaraan yang ditindak, Pertamina juga memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sepanjang 2026, sebanyak 63 SPBU telah dikenakan skorsing.
"Kami terus melakukan evaluasi dan monitoring kepada pengawasan kepada SPBU kami. Terbukti dalam tahun ini saja, sudah ada 63 SPBU yang kami kenakan skorsing 2, mereka stop operasional penyaluran BBM subsidinya. Itu salah satu upaya kami untuk menegaskan bahwa kami tegas dalam melakukan pembinaan," katanya.