“Karena itu, kami memastikan kebutuhan tersebut tetap menjadi prioritas selama masa tanggap darurat kekeringan berlangsung,” jelasnya.
Warga Bisa Melapor
Pemkot Makassar juga membuka sejumlah kanal pengaduan untuk mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat terdampak.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Lontara+ sebagai layanan terpadu Pemerintah Kota Makassar. Masyarakat juga dapat menghubungi hotline darurat 112 atau nomor layanan 08155112112.
Kanal tersebut diharapkan memudahkan pemerintah memetakan kebutuhan dan mengarahkan distribusi air bersih ke wilayah yang membutuhkan.