DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar membuka peluang untuk memberikan relaksasi aturan ganjil-genap bagi pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi setiap hari.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, usulan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi dan aktivitas pengemudi ojol yang bergantung pada mobilitas harian.
Menurut Munafri, kebijakan ganjil-genap sebelumnya diterapkan secara umum sehingga perlu dilakukan evaluasi setelah kondisi di lapangan mulai berubah.
“Nah, ini penting sekali. Kayaknya juga diusulkan supaya teman-teman ojol ini kalau bisa dilonggarkan, direlaksasi terhadap ganjil-genap ini karena mereka beroperasi setiap hari,” kata Munafri. Usai melakukan rapat Porkopimda Sulsel di Aula Asta Cita rumah jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Senin 14/9/2026
Ia mengatakan, kondisi yang sebelumnya menjadi dasar penerapan kebijakan perlu dilihat kembali. Jika jumlah kendaraan atau kepadatan lalu lintas telah berkurang, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan khusus bagi pengemudi ojol.
“Sekarang ini baru kita lihat setelah dia berkurang. Mungkin saudara-saudara kita, teman-teman ojol ini bisa dibuatkan kebijakan supaya diberikan kebebasan untuk tidak harus ganjil-genap,” ujarnya.
Namun, Munafri menegaskan, pemberian relaksasi tersebut harus disertai petunjuk pelaksanaan yang jelas. Hal itu diperlukan agar kebijakan benar-benar diberikan kepada pengemudi ojol dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Maka dari itu, ini perlu dipastikan petunjuk pelaksanaannya supaya benar-benar kepada ojol itu tidak salah sasaran atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mau main-main lagi di dalam situ,” tegasnya.