Dishub Makassar, Dinas PU dan PLN Rapat Bahas Lampu Jalan

Jumat 14-01-2022,13:56 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong>  - Lampu Jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas PU Kota Makassar kini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasca peralihan kewengan tersebut, UPT lampu Jalan Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rapat bersama PLN dan Dinas PU.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Agenda pertama, kita melakukan rekonsiliasi dengan PLN dan Dinas PU Kota Makassar," kata Kadishub Kota Makssar&nbsp;Iman Hud, Senin (24/1/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Iman mengatakan, rekonsiliasi ini bertujuan untuk berbagi informasi terkait lampu jalan yang ada di Kota Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita menyatukan informasi data tentang titik titik lampu sehingga dalam penanganannya baik perawatan maupun menentukan titik lampu itu bisa terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rapati ini juga membicarakan terkait pendataan titik lampu jalan dan tagilan listrik. Dengan kordinasi yang baik dari pihak terkait, Iman berharap nantinya pembayaran tagihan akan lebih mudah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Harapan kami rekonsialiasi ini memberikan dampak positif antara PLN dan Pemerintah kota Makassar kedepannya. Utamanya dalam hal penentuan nilai pembayaran tagihan listrik kepada PLN.<br>Karena mendata tagihan dan titik lampu penting dalam rangka administrasi,” sebutnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala UPT&nbsp;Lampu Jalan, Ahmad Jusri mengatakan rekonsiliasi ini dalam rangka mendiskusikan hal-hal yang dianggap perlu terkait puluhan ribu titik lampu jalan yang ada di kota Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Lampu jalan yang ada di kota makassar saat ini kurang lebih 37 ribu titik,” katanya. </p> <!-- /wp:paragraph -->

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler