<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Pemkab Bone terancam lima tahun tidak akan mendapatkan bantuan anggaran dari pusat. Sebab, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp8,9 miliar untuk pembangunan dua pasar di Bone tidak terelisasi. Dalam hal ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Bone dinilai menyia-nyiakan bantuan miliaran tersebut. Selaku pengelola anggaran, Disdag Bone ternyata tidak mampu melaksanakan kegiatan sesuai yang petunjuk tehnis dalam pembangunan dua pasar yakni pasar Koppe dan Sibukue. Dalam perbincangan beberapa kalangan di whatapp terkait DIPA senilai Rp8,9 milyar yang disia-siakan itu menjadi polemik. Menurut anggota DPRD Bone, A Idris Rahman, kegagalan pengelolaan DIPA tersebut selain merugikan masyarakat, juga berbuntut sanksi yang akan diterima oleh Pemkab Bone. "Apabila ada anggaran thn berjalan tdk dapat direalisasikan maka sangsinya 5 thn daerah tersebut tdk akan di berikan bantuan lsgi yg bersumber anggaranya dari APBN melalui kementrin perdagangan" Jelasnya. Idris Rahman, juga men bahkan bahwa sanksi ini ditujukan ke pemkab Bone yang tidak akan diberikan lagi bantuan untuk pembangunan pasar selama 5 tahun dari kementerian Perdagangan. Sementara itu beberapa oengamat kebijakan pembangunan dikabupaten Bone, diantaranya, Budiman, menilai jika kinerja beberapa OPD di Bone masih kurang beres sehingga muncul beberapa permasalahan salah satu contohnya di Dinas perdagangan yang tak mampu menangkap peluang besar. Selain itu juga ,Budiman , juga menyoroti banyaknya kekurangan dalam pemerintahan di kabupaten Bone diantaranya lemahnya di sektor PAD dimana BPK yang turun tangan langsung mengevaluasi PAD di Bone. Sementara beberapa kalangan lainnya berharap agar pemerintah bisa lebih serius dan memperhatikan hal seperti DIPA mikyaran yang di sia-siakan dan dampaknya akan merugikan masyarakat Bone dannoemkab sendiri yang takkan lagi dapatkan bantuan seperti untuk pembangunan pasar. ** Penulis: Subaer)
Pemkab Bone Terancam Lima Tahun Tidak Terima Anggaran Pusat
Rabu 21-09-2022,21:43 WIB
Editor : admin
Kategori :