<strong>diswaysulsel.com, SOPPENG</strong> -- Para atlet asal Soppeng yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII/2022 mesti bersabar. Dana ekstra yang dijanjikan Pemkab Soppeng belum bisa diterima. Ketika dilepas beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Soppeng, Andi Nurlina mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan fasilitas kepada atlet, pelatih, manajer hingga official. Fasilitas yang dimaksud tersebut yakni berupa uang saku untuk konsumsi dan uang transportasi. Namun, uang yang dijanjikan tersebut belum turun. Sehingga selain bertarung guna meraih kemenangan, para atlet Soppeng juga harus berjuang untuk bertahan hidup di lokasi pelaksanaan Porprov yang tahun ini digelar di dua kabupaten, yakni Sinjai dan Bulukumba. Kabid Keolahrgaan Disparpora Soppeng, Akbar mengungkapkan, pihaknya belum mengeluarkan dana tersebut lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan belum keluar. "Ada uang saku dan uang transportasinya, tapi DPA-nya belum keluar. Jadi belum diberikan untuk uang sakunya Rp250 ribu per orang, untuk transportasi Sinjai itu Rp900 ribu per cabor. Kalau di Bulukumba, Rp1 juta per cabor," jelas Akbar. "Untuk saat ini kami memberikan uang Rp25 ribu sehari untuk 3 kali makan" aku dia. Sekadar diketahui, para atlet dari Soppeng siap berlaga di 18 Cabor pada Porprov Sinjai-Bulukumba. (*) Penulis: Muh Ikhlas
Pencairan Uang Saku Atlet Soppeng Tunggu DPA Perubahan Diterbitkan
Minggu 23-10-2022,16:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Terkini
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Kamis 24-10-2024,16:04 WIB
Bawaslu Gowa Harus Bersikap Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Aurama
Kamis 24-10-2024,15:04 WIB