Ingin Bekerja Berdasarkan Kepatuhan dengan Hukum, BPBD Gandeng Kejari Sinjai

Rabu 23-03-2022,21:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Ingin bekerja berdasarkan kepatuhan hukum yang berlaku, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala BPBD, Budiaman dengan Kajari Sinjai Zulkarnaen Lopa yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu, 23 Maret 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan, MoU tersebut bukan hanya sebatas perjanjian di atas kertas semata. Kedepannya dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya yang merupakan tupoksi di bidang Datun Kejaksaan Negeri Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen menjelaskan, kejaksaan bisa memberikan pertimbangan hukum yang meliputi pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun audit hukum.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam artian, bisa memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada masayarakat maupun instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi setelah MoU ini dilakukan diharapkan agar lebih intens kepada instansi pemohon untuk melakukan koordinasi, komunikasi terkait tupoksi di bidang perdata dan tata usaha negara. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berjapan dengan baik untuk mendukung pembangunan nasional atau pembangunan daerah khususnya di kabupaten sinjai," harapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalap pendatangan MoU ini turut hadir Kasi Datun Kejari Sinjai Irmansyah Asfari, Kasi Pidum Muhammad Edriyadi Jufri, Kasi Pidsus Joharca Dwi Saputra, Kasi Intel Helmy Hidayat serta jajaran BPBD Sinjai.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Tags :
Kategori :

Terkait