<strong>diswaysulsel.com, PINRANG</strong> -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pinrang, Senin (7/11/2022). Menerima dokumen ranperda tersebut, Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengungkapkan, Rapat Paripurna dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Pinrang dan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Sementara itu, dalam penyampaiannya Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyampaikan, kompleksitas program dan kegiatan pembangunan membuat pemerintah harus mengoptimalisasikan anggaran yang ada agar tepat sasaran. "Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan, serta adanya kebijakan dampak inflasi maka perlu adanya upaya untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan anggaran yang tersedia sehingga dapat tepat sasaran," ujar Irwan. Menurut Irwan, struktur APBD mengalami defisit sebesar Rp35 milyar rupiah yang rencananya akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan. Namun, kata Irwan, hal tersebut akan dibahas bersama lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif melalui rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Pinrang untuk kemudian diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan daerah APBD tahun 2023. Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Pinrang terhadap Ranperda APBD tahun 2023 yang diajukan pihak eksekutif, dimana semua fraksi menerima Ranperda APBD tersebut untuk dibicarakan pada tingkat selanjutnya. (*) Penulis: Busrah
DPRD Pinrang Segera Bahas Ranperda APBD 2023
Senin 07-11-2022,13:15 WIB
Editor : admin
Kategori :