<strong>diswaysulsel.com, SOPPENG</strong> -- Anti Corruption Committee (ACC) meminta APIP dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab keretakan dinding pagar Stadion H Andi Wana yang terletak di jalan Laburawung, kabupaten Soppeng. Wakil ketua Bidang Eksternal ACC Sulawesi, Hamka mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat penegak hukum untuk melakukan audit pada proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 tersebut. "Menurut kami, soal siapa yang bertanggung jawab, maka perlu dilakukan audit atau penyelidikan baik dari APIP maupun dari Aparat penegak hukum, sehingga kita bisa tahu apa penyebab keretakannya, apakah disebabkan karena pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi ataukah disebabkan karena force majeure" jelas Hamka. Menurutnya, hal ini sangatlah penting untuk dilakukan mengingat umur bangunan yang masih tergolong muda dan memakan anggaran yang tergolong besar. Jika keretakan yang dialami oleh bangunan tersebut disebabkan oleh kesalahan pekerjaan dan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) maka hal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara. "Kalau karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB, maka diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Ketika ada kerugian keuangan negara maka jelas korupsi" tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Dinding pagar Stadion H Andi Wana Kabupaten Soppeng telah mengalami keretakan, padahal pagar tersebut baru saja dibangun atau mengalami renovasi pada tahun 2019 lalu. Terlihat, tembok pagar stadion mulai mengalami keretakan, bahkan pintu masuk stadion telah rusak. Sekedar diketahui anggaran pembangunan stadion yang menggunakan nama Bupati Pertama Soppeng itu, menelan anggaran sebanyak Rp 2,3 Milyar, yang dikerjakan oleh perusahan CV.Musro dengan masa pengerjaan selama 120 hari, terhitung 22 Agustus – 19 Desember 2019. (*) Penulis: Muh Ikhlas
ACC Desak Audit Proyek Pembangunan Pagar Stadion di Soppeng
Rabu 16-11-2022,17:00 WIB
Editor : admin
Kategori :