Mulai Dibuka, Pendaftar PPK di Bone Membludak

Senin 21-11-2022,18:50 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan pelaksanaan pendaftaran badan Adhoc untuk Pemilu 2024. Pendaftaran melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) itu terutama buat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat konferensi pers perekrutan badan Ad Hoc yang digelar KPU Bone di Kafe Padi , Senin ( 21/11/2022) dipaparkan, pendaftaran untuk PPK dibuka tanggal 20-29 November 2022. Sedangkan pendaftaran untuk PPS akan dibuka pada 18-27 Desember 2022 mendatang. "Sejak dibuka kemarin (20 November 2022), pendaftaran untuk perekrutan calon anggota PPK hingga hari ini sudah terdata sebanyak 400-an pendaftar " jelas Ketua KPU Bone, Israhul Haq. Selain PPK dan PPS, lanjut Israhul Haq, November ini juga akan membuka pendaftaran bagi DPD dan beberapa tahapan lain yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. "Termasuk di antaranya pengumuman partai-partai yang lolos dalam pemilu mendatang," ungkap dia. Komisioner Divisi SDM KPU Bone, Armita menyampaikan, Badan Adhoc yang dibentuk itu untuk membantu pelaksanaan kerja terkait pemilu yang dijalankan KPU, baik di tingkat kecamatan, desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Sebab, mereka yang bekerja secara teknis di lapangan sebagai ujung tombak KPU," jelasnya. Armita, menambahkan kerja sama media untuk bisa menyebarluaskan kepada publik terkait dengan perekrutan PPK dan PPS itu dengan memaparkan beberapa persyaratan. "Di antaranya, warga negara indonesia, Berusia minimal 17 tahun,Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara,UUD 1945,NKRI,Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Juga berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil," terang dia. (*) Penulis: Subaer

Tags :
Kategori :

Terkait