Kejari Bone Musnahkan BB 89 Perkara

Selasa 13-12-2022,17:00 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.cim, BONE</strong> -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan pemusnahan <a href="https://diswaysulsel.com/kajari-sinjai-lantik-pejabat-kasi-barang-bukti/">barang bukti</a> (BB), Selasa (13/12/2022). Di Halaman Kantor Kejari Bone. Kajari Bone, Aksyam menjelaskan, BB itu sudah inkrah atau putusan yang berkekuatan hukum tetap dari <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Pengadilan_Negeri">Pengadilan Negeri</a> (PN). Sejumlah BB tersebut, yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 357 gram; ganja 2 sachet ukuran kecil; 1 sachet tembakau gorila; potongan bambu 1 batang; 7 senjata tajam dan sejumlah pakaian. "Barang bukti tersebut terdiri dari 89 perkara. Yaitu 69 perkara narkotika dan 20 perkara lainnya," jelas Kajari Bone Aksyam. Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad menjelaskan, pemusnahan BB itu dengan cara memasukkan dalam blender. Sebagian juga dengan cara bakar.(*) &nbsp; Penulis: Subaer

Tags :
Kategori :

Terkait