<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera, Rabu, 30 Maret 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, SH.MH bersama Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan MoU ini adalah sebuah inplementasi dari pelaksanaan UU nomor 11 tahun 2021 yang merupakan perubahan dari UU nomor 16 tahun tahun 2004, dimana Kejaksaan selain mempunyai tugas umum sebagai penuntut umum terhadap semua tindak pidana, baik sebagai penyidik atau pun sebagai eksekutor, di Bidang Perdata dan Tata Negara juga mempunyai tugas dan fungsi yang sangat kuat khususnya dalam menyelesaikan permasalahan pemohon dalam hal ini instansi pemerintah, BUMN, BUMD dalam mau pun luar wilayah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"MoU ini juga sebagai pintu masuk bagi kami di bidang datun untuk mendukung pemohon didalam pelaksanaan atau pelayanan terhadap masyarakat. Jadi kami berharap MoU ini bukan hanya sebatas sekedar perjanjian kerjasama saja tetapi dapat ditindaklanjuti dengan kuasa khusus, baik dalam pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," harapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Watampone Indira mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penjamina pelayanan sosial dan salah satu program strategis erisional yakni jaminan kesehatan nasional.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebagai gambaran, kepesertaan JKN di Kabupaten Sinjai jumlahnya sudah diangka lebih dari 90 persen, namun PRnya masih ada peserta JKN yang tidak aktif, sedangkan kepastian perlindungan JKN hanya kita berikan kepada peserta yang aktif. Sedangkan peserta yang aktif kita posisinya saat ini diangka nasional 8,3 persen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Indira menyebutkan, dari 266 ribu jiwa penduduk kabupaten sinjai yang masuk peserta JKN sekitar 97 persen, yang aktif kita diangka terakhir 230 ribu dan yang menjadi MoU kita ini adalah 10 persennya yaitu peserta penerima manfaat, yang lebih spesifik lagi bagi yang pekerja swasta.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi mohon dukungannya pihak kejaksaan negeri sinjai agar peserta JKN kita aktif dan patuh membayar iuran," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Teken MoU, BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Sinjai
Kamis 31-03-2022,20:06 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:12 WIB
Pemkot Makassar Siapkan Transformasi TPA Antang Menjadi Hutan Kota
Selasa 06-10-2026,13:12 WIB
PD Terminal Makassar Metro Perkuat Layanan Digitalisasi, Tiket Bus Bakal Terintegrasi Lontara Plus
Selasa 06-10-2026,10:47 WIB
Gerai UMKM Takalar Hadir di Bandara, Belanja Produk Lokal Bisa Dikirim Seluruh Indonesia
Selasa 06-10-2026,17:50 WIB
Eksebisi Menembak Polresta Gowa Ajang Perkuat Sinergitas Forkopimda
Selasa 06-10-2026,21:17 WIB
Wajo Bersalawat, Bupati Andi Rosman Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Persaudaraan
Terkini
Selasa 06-10-2026,21:51 WIB
Setia dengan Appi, Ketua AMPI Makassar Tunggu Instruksi untuk Hengkang
Selasa 06-10-2026,21:29 WIB
FDT 2026 Meriah, Kadin Wajo Ungkap Dukungan Andi Iwan Aras
Selasa 06-10-2026,21:25 WIB
Dukung Kabupaten Layak Anak 2026, Diskominfotik Wajo Perkuat Literasi Digital
Selasa 06-10-2026,21:22 WIB
Festival Danau Tempe 2026 Ditutup, UMKM Catat Perputaran Uang Hampir Rp2 Miliar
Selasa 06-10-2026,21:17 WIB