<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Salah satu program religius Pemerintah Kota Makassar di bulan Ramadhan ini diimplementasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan gelar pengajian, Jumat (24/3/2023). Hal ini diutarakan Ikhsan NS, Kasatpol PP Makassar. Menurutnya, program Pemkot Mengaji di Bulan Ramadhan ini merupakan langkah yang bagus dan patut di jalankan terkhusus para pegawai ASN atau Non ASN lingkup Pemkot (Pemerintah Kota) Makassar. Ikhsan NS lanjut menjelaskan, di Bulan Ramadhan ini Satpol PP Kota Makassar mengikuti Program Pemerintah Kota Makassar mengadakan kegiatan satu pembinaan penghafal Al-qur’an (Pemkot Mengaji). Untuk diketahui, kegiatan ini dijadwalkan sampai 8 pertemuan selama Bulan Ramadhan ini."Kegiatan ini dilaksanakan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H di 60 SKPD se-Kota Makassar. Dengan masing-masing dibimbing oleh seorang Ustadz," ucapnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengkaji bacaan dan pemahaman terhadap Al-Qur’an dengan tepat dan benar, pungkasnya. Olehnya itu, Ikhsan NS berharap, semoga program religius ini dapat mendapatkan amal jariah bagi yang menjalankan. (*)
Satpol PP Makassar Implementasikan Program Relegius Pemkot
Jumat 24-03-2023,14:47 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,23:41 WIB
Mutasi Jilid II, Bupati Talenrang Plot Emy Pratiwi Kadis Kominfo, dr Gaffar Didefenitifkan
Selasa 07-04-2026,07:44 WIB
Pucuk Pimpinan DPRD Gowa Berganti, Fahmi Adam Geser Ramli Rewa
Senin 06-04-2026,18:00 WIB
Rakor Persampahan, Appi Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi "Raja Kecil" di Wilayah
Senin 06-04-2026,18:09 WIB
Jelang PSM Vs PSIM Yogyakarta: Appi Tantang Tunjukkan Fighting Spirit
Selasa 07-04-2026,12:18 WIB
Sweeping Kendaraan oleh Bapenda Takalar Disorot, Wewenang Dipertanyakan
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:21 WIB
Appi Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026
Selasa 07-04-2026,12:57 WIB
Proyek PSEL Rp3 Triliun, Pemkot Makassar Siapkan Lahan 8 Hektar
Selasa 07-04-2026,12:18 WIB
Sweeping Kendaraan oleh Bapenda Takalar Disorot, Wewenang Dipertanyakan
Selasa 07-04-2026,12:05 WIB
Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara Pidana
Selasa 07-04-2026,11:10 WIB