<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Penertiban Baliho dan Spanduk di wilayah Kecamatan Tamalanrea dieksesuki langsung oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Andi Zakaria dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea bersama Tim Bapenda Kota Makassar, Kamis (27/4/2023). Penertiban ini menyasar sekitar poros Jalan Perintis Kemerdekaan dan BTP. Baliho dan Spanduk yang tidak memiliki izin dicabut untuk menjaga kebersihan dan estetika Kota Makassar khususnya diwilayah Kecamatan Tamalanrea. Sejumlah Baliho dan Spanduk yang telah dieksekusi, diangkut menggunakan truk pengangkut sampah Kecamatan Tamalanrea. Hal tersebut dilakukan karena mendapatkan beberapa baliho yang terpasang tidak meiliki izin termasud baliho yang habis masa waktu pemasangannya Camat Tamalanre Andi Salman Baso mengatakan, hal tersbut dilakukan karena merusak estetika kota "Bersama tim Bapenda dan BKO Kecamatan itu kami tertibkan karena ada yang tidak berizin juga," ungkapnya. (*)
Penertiban Baliho Tak Berizin Digencarkan
Kamis 27-04-2023,18:45 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,10:08 WIB
Pemkab Gowa Terapkan WFH, Hari Rabu ASN Dilarang Pakai Mobil
Rabu 08-04-2026,09:48 WIB
Kejati Sulsel Bantah Kasus Lahan Tanjung Bunga Dihentikan, Tegaskan Penyidikan Berjalan
Rabu 08-04-2026,11:51 WIB
Musda Golkar Sulsel Dipastikan Digelar Bulan Ini, 5 Peserta Penuh Setiap DPD II
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB
Pemkot Makassar Seleksi Calon Kepala Puskesmas Defenitif, 84 Peserta Perebutkan 47 Jabatan
Rabu 08-04-2026,11:34 WIB
Puluhan Tahun Berdiri, 23 Lapak PKL di Mariso Dibongkar Mandiri oleh Warga
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:02 WIB
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi
Rabu 08-04-2026,15:43 WIB
Pemkot Makassar Perkuat Sinergi dengan Pelindo, Taman Km 0 hingga Penataan Jukir Liar Jadi Prioritas
Rabu 08-04-2026,14:53 WIB
DPD PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB