<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Penertiban Baliho dan Spanduk di wilayah Kecamatan Tamalanrea dieksesuki langsung oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Andi Zakaria dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea bersama Tim Bapenda Kota Makassar, Kamis (27/4/2023). Penertiban ini menyasar sekitar poros Jalan Perintis Kemerdekaan dan BTP. Baliho dan Spanduk yang tidak memiliki izin dicabut untuk menjaga kebersihan dan estetika Kota Makassar khususnya diwilayah Kecamatan Tamalanrea. Sejumlah Baliho dan Spanduk yang telah dieksekusi, diangkut menggunakan truk pengangkut sampah Kecamatan Tamalanrea. Hal tersebut dilakukan karena mendapatkan beberapa baliho yang terpasang tidak meiliki izin termasud baliho yang habis masa waktu pemasangannya Camat Tamalanre Andi Salman Baso mengatakan, hal tersbut dilakukan karena merusak estetika kota "Bersama tim Bapenda dan BKO Kecamatan itu kami tertibkan karena ada yang tidak berizin juga," ungkapnya. (*)
Penertiban Baliho Tak Berizin Digencarkan
Kamis 27-04-2023,18:45 WIB
Editor : admin
Kategori :