<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Penertiban Baliho dan Spanduk di wilayah Kecamatan Tamalanrea dieksesuki langsung oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Andi Zakaria dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea bersama Tim Bapenda Kota Makassar, Kamis (27/4/2023). Penertiban ini menyasar sekitar poros Jalan Perintis Kemerdekaan dan BTP. Baliho dan Spanduk yang tidak memiliki izin dicabut untuk menjaga kebersihan dan estetika Kota Makassar khususnya diwilayah Kecamatan Tamalanrea. Sejumlah Baliho dan Spanduk yang telah dieksekusi, diangkut menggunakan truk pengangkut sampah Kecamatan Tamalanrea. Hal tersebut dilakukan karena mendapatkan beberapa baliho yang terpasang tidak meiliki izin termasud baliho yang habis masa waktu pemasangannya Camat Tamalanre Andi Salman Baso mengatakan, hal tersbut dilakukan karena merusak estetika kota "Bersama tim Bapenda dan BKO Kecamatan itu kami tertibkan karena ada yang tidak berizin juga," ungkapnya. (*)
Penertiban Baliho Tak Berizin Digencarkan
Kamis 27-04-2023,18:45 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,14:05 WIB
8 Besar PD 2026 Prancis vs Maroko, Laga Sarat Dendam
Kamis 09-07-2026,05:31 WIB
Disnak Gowa Beri Waktu Dua Minggu CV Cahaya Intan Benahi Sistem Limbah
Kamis 09-07-2026,09:24 WIB
Bupati Talenrang-Wahdah Islamiyah Saling Support Dukung Kemajuan Gowa
Kamis 09-07-2026,13:17 WIB
Episentrum Berkah di Tanah Residu
Kamis 09-07-2026,15:02 WIB
Tender Stadion Untia Dimulai, Proyek Rp350 Miliar Berkapasitas 17 Ribu Penonton
Terkini
Kamis 09-07-2026,17:09 WIB
Penataan PKL Makassar Akan Dipresentasikan pada Konferensi Internasional di Spanyol
Kamis 09-07-2026,17:05 WIB
Sekretariat DPRD Makassar Hadirkan 'SiAkses', Tingkatkan Transparansi Keuangan
Kamis 09-07-2026,15:02 WIB
Tender Stadion Untia Dimulai, Proyek Rp350 Miliar Berkapasitas 17 Ribu Penonton
Kamis 09-07-2026,14:05 WIB