Rawan Balap Liar, Polisi Jaga Ketat Danau Mawang

Kamis 07-04-2022,18:58 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Gowa</strong> - Pasca adanya laporan dari warga lewat akun di sosial media, Personil Polsek Bontomarannu Polres Gowa langsung mendatangi lokasi di Jalan Poros Danau Mawang, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Kamis sore, 7 April 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di mana lokasi tersebut diduga kerap dijadikan arena balap liar saat subuh maupun mejelang buka puasa di bulan suci ramadhan 1443 Hijriah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Petugas dari Polsek Bontomarannu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Arman yang mewakili Kapolsek Bontomarannu Iptu Hafit Yudin didampingi Kanit Binmas Ipda Muh. Naim bersama personel Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berjaga-jaga di lokasi yang diduga kerap dilakukan sekelompok remaja dalam aksi balap liar dan ugal-ugalan tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Arman saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir ini banyak laporan terkait aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, sehingga kami berjaga di lokasi yang kerap dilakukan aksi balap liar oleh para pemuda.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Beberapa hari terakhir ini kami sudah menerima info dari warga, kami menerima laporan tersebut dan berjaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja yang berada di Kecamatan Bontomarannu untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan diri orang lain.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia menegaskan, apabila masih saja menemukan adanya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bontomarannu maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas kendaraan para pelaku balap liar dan memberikan sanksi tegas selama 3 bulan bagi kendaraan roda doa milik yang digunakan aksi balap liar dan juga para penonton akan kami kandangkan," tegasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Rus</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler