DPRD Makassar Godok 3 Ranperda

Selasa 23-05-2023,14:30 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Paripurna, membahas Ranperda Inovasi Daerah, Pemajuan Kebudayaan, dan Bangunan Gedung. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, yang kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing pimpinan pansus untuk membacakan penjelasan ranperda. Pimpinan pansus Ranperda tentang inovasi daerah, dibacakan langsung oleh Fasrudin Rusli. "Rancangan tersebut mencakup ketentuan umum dan fasilitas kekayaan intelektual serta kerjasama untuk penguatan inovasi daerah," tuturnya. Ranperda selanjutnya dijelaskan oleh pimpinan pansus pemajuan kebudayaan Apiaty Amin Syam. "Keragaman budaya dipandang sebagai warisan bahkan martabat suatu bangsa ditentukan oleh budayanya," tegasnya. Lanjut, kata Apiaty salah satu budaya yang mesti dijaga adalah sastra lisan yang biasanya ditulis dalam bentuk lontara. "Sebab pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari daerah," ucapnya. Terakhir, Ranperda tentang bangunan gedung dijelaskan oleh Imam Musakkar. Katanya, kesejahteraan merupakan hak setiap orang salah satunya adalah hak bertempat tinggal. Adapun isu terkait bangunan gedung berdasarkan ketentuan untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah. "Asas prinsip yang terkait dengan penyusunan norma untuk pembangunan gedung yang berlandaskan sejumlah asas," katanya. Asas yang dimaksud, dalam hal ini meliputi asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian bangunan gedung dan bangunan di sekitarnya. Setelah pembacaan penjelasan ranperda tersebut, Adi Rasyid Ali berharap agar penjelasan dapat menjadi bahan kajian untuk semua pihak khususnya pemerintah kota. "Khususnya kepada Wali Kota untuk dijadikan acuan agar mampu menyampaikan pendapat di rapat paripurna yang akan datang sebagai rangkaian dari rapat paripurna hari ini," tutupnya. (nur/sky)

Tags :
Kategori :

Terkait