<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Hingga kini, masih banyak oknum menjaring keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Di antaranya, memproduksi sekaligus memasarkan kosmetik ilegal. Hal itu kembali memanas dengan munculnya video perempuan yang diduga pengusaha skincare ilegal (tidak memenuhi persyaratan) yang mengikuti arisan senilai Rp2,5 miliar. Maraknya produk kosmetik, terutama skincare ilegal yang beredar itu tentunya mesti lebih diperhatikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar. Perlu lebih giat mengambil sampel dan memeriksa sejumlah produk skincare (perawatan kulit) ilegal yang beredar tersebut. "Untuk lebih detailnya, Kepala Balai (BPOM Makassar) akan melakukan jumpa pers pada awal Juni mendatang guna menjawab pertanyaan teman-teman media tentang produk para pengusaha skincare tersebut," ujar staf BPOM Makassar, Endah Ernidah, Rabu, 24 Mei 2023. Informasi dihimpun Harian Disway Sulsel, BPOM Makassar telah menyita 697 produk kosmetik ilegal pada 2022. Semuanya merupakan hasil temuan saat aksi penertiban selama Juli 2022. Rinciannya, 16.491 produk dan disita dari 22 sarana atau tempat yang ada di empat wilayah di Sulsel. Di antaranya, Makassar, Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Sinjai. Adapun nilai ekonomis seluruh produk yang disita mencapai Rp 357 juta lebih. Temuan terbesar di Makassar yaitu sebanyak 235 item dan nilai ekonomis sebanyak Rp 161 juta lebih. Sebagian besar produk tersebut dibeli secara online dan beberapa berasal dari sumber yang tidak jelas atau sales yang tidak diketahui identitasnya. BBPOM menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pembinaan dan pemusnahan produk. Jika memenuhi unsur pidana, akan diteruskan ke ranah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Pelanggaran kosmetik illegal dapat dikenakan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," jelas Endah. BPOM juga terus mengedukasi melalui metode penyuluhan, meluncurkan program Badan POM goes go school dan pembentukan dta kosmetik aman. (nin/dam)
Waspada, Kosmetik Ilegal Marak Beredar
Kamis 25-05-2023,12:40 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,14:55 WIB
Jelang Pembaruan SK, Pemkot Makassar Evaluasi PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu
Kamis 27-08-2026,13:46 WIB
Appi Paparkan Lontara Plus dan Transformasi Digital Makassar
Kamis 27-08-2026,23:06 WIB
Appi Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Penerima Pemimpin Daerah Award 2026
Kamis 27-08-2026,15:01 WIB
PHE Dorong Indonesia Jadi Pusat CCS Regional
Kamis 27-08-2026,15:17 WIB
PHE Dorong Indonesia Jadi Kolaborator Regional dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage
Terkini
Jumat 28-08-2026,12:28 WIB
BNI Perkuat Layanan Digital Bisnis lewat BNIdirect bisnis dan wondr Merchant
Jumat 28-08-2026,10:07 WIB
Jalan Politik Appi yang Belum Usai
Jumat 28-08-2026,00:10 WIB
Shopee 9.9 2026: Voucher Mania hingga Rp999 Ribu, 9JT Produk Diskon hingga 90%, dan Super Deals Rp1.000
Kamis 27-08-2026,23:06 WIB
Appi Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Penerima Pemimpin Daerah Award 2026
Kamis 27-08-2026,22:21 WIB