<strong>diswaysulselcom</strong> - Kawasan elit Center Poin Of Indonesia (CPI) Makassar merupakan destinasi baru yang kerap dikunjungi masyarakat, lokasinya strategis dan dekat dengan Pantai Losari menjadi magnet tersendiri. Ditambah kawasan CPI yang memiliki beragam tempat swafoto bagi pengunjung. Bahkan masyarakat kerap melakukan foto prewedding di kawasan tersebut. Ada tujuh spot menarik di CPI, yakni, Masjid 99 Kubah, Jembatan Tongkonan, Jembatan Phinisi, Kantor Marketing Citraland City, Lego-Lego, replika dunia bola, dan patung ikan sepasang. Namun dibalik keindahannya itu, siapa sangka kawasan elit tersebut ditengarai sedang bermasalah. Tepatnya lahan yang berada di antara patung ikan sepasang dan Kantor Marketing Citraland City. Jaraknya sekitar 500 meter dari replika bola dunia yang merupakan tanda 'pintu masuk' ke CPI. Di situ ada terpasang sebuah papan bicara bertuliskan, "Tanah ini milik PT Gihon Abadi Jaya, HGB nomor 20838 seluas 8.284 meter persegi, HBG nomor 20838 seluas 7.224 meter persegi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1650 K/Pdt/2017." Terpantau ada tiga papan bicara terpasang di sekitar patung ikan sepasang yang menuju kampus Ciputra School Of Bussines dan perumahan elite Citraland. Satu terpasang di taman pembatas jalan dua jalur, satu lagi terpampang di sisi ruas jalan sejajar kantor marketing Citraland dan satunya lagi terpasang di sebuah tanah kosong 100 meter dari patung ikan sepasang. Salah seorang sekuriti di CPI mengatakan, papan bicara tersebut sudah lama terpasang. Pemasangan itu, katanya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar. "Setau saya itu yang pengadilan. Sudah lama, tahun lalu kayaknya itu di terpasang. Dibiarkan saja begitu," ujarnya ditemui di lokasi yang enggan namanya dipublikasikan. Sementara salah seorang warga yang sedang berolahraga di area CPI, Wahyu menyebut, papan bicara tersebut sudah sering ia lihat. Dirinya pun bertanya-tanya mengenai papan bicara itu terpasang. "Ini kan papan bicara biasa dipasang kalau terjadi sengketa lahan atau masalah. Tapi kalau lahan ini bermasalah sayang juga, karena masyarakat juga sering ke sini. Apalagi kita masuk di sini gratis dan banyak bisa di datangi kalau sore," ujarnya. Diketahui pengelolaan kawasan CPI dilakukan dua pihak. Yakni, komersil seluas 106,76 hektare dikelola pihak swasta, PT. Ciputra Development TBK. Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik seluas 50,47 hektare dikelola Pemerintah Provinsi Sulsel. ***
Papan Bicara di CPI Jadi Perhatian Warga, Tertulis Tanah Ini Milik PT Gihon
Senin 26-06-2023,09:09 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,10:46 WIB
Yamaha Cup Race 2026 Digelar di Sidrap, Hadirkan 13 Kelas Balap dan Hiburan Spektakuler
Selasa 14-04-2026,12:11 WIB
Pengusaha Maros Klaim Rugi Rp4,16 Miliar, Ngaku Ditipu PT Rasindo Abadi Jaya
Senin 13-04-2026,21:19 WIB
Appi Resmikan KSB Tamalanrea, Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Warga
Senin 13-04-2026,21:07 WIB
Instruksi Wali Kota, Sinergi Kecamatan Panakkukang dan BPBD Bersihkan Sampah di Kanal Karuwisi
Senin 13-04-2026,23:18 WIB
KPU Soppeng Teken MoU dengan Kampus STAI Al Gazali Soppeng
Terkini
Selasa 14-04-2026,18:39 WIB
Takalar Bidik Investor China, Bupati Daeng Manye Promosikan Potensi Daerah di Beijing
Selasa 14-04-2026,17:37 WIB
Komisi E DPRD Sulsel Kecewa Anggaran Bencana Dipangkas
Selasa 14-04-2026,17:32 WIB
Dewan Ingatkan Dinas SDA Optimalkan Pembangunan Embung di Daerah, Agar Tidak Senasib yang di Bone
Selasa 14-04-2026,15:32 WIB
Diklat Pelayaran, Appi Pesankan Skill dan Keselamatan Jadi Prioritas
Selasa 14-04-2026,15:20 WIB