Beroperasi 24 Jam, Oknum Penambang Ilegal Catut Nama Kapolda

Rabu 12-07-2023,21:23 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, GOWA </strong>- Aktivitas penambangan ilegal di Sungai Jeneberang, Gowa makin leluasa saja. Mereka bahkan beroperasi tanpa batas waktu. 24 jam. Tidak tanggung-tanggung, nama Kapolda Sulsel pun ikut dicatut. Oknum penambang ilegal beralasan beroperasi 24 jam karena perusahaan Kapolda Sulsel butuh suplay material. "Perusahaan Kapolda butuh material, makanya kita beroperasi sampai tengah malam," aku oknum penambang di Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe berinisial DN belum lama ini. Pantauan di lapangan dalam beberapa hari terakhir memang tampak alat berat masih beroperasi di antara Sandpocket 1 dan Sandpocket 2 yang telah jebol pada malam hari. Suara deru kendaraan truk tambang galian C juga masih ramai kedengaran wara-wiri hingga dini hari. Warga yang rumahnya berada di tepi ruas jalan Poros Malino pun mengeluhkan aktivitas truk tambang tersebut, karena dianggap mengganggu kenyamanan istirahat. "Suaranya cukup bising. Kita dibuat tidak nyenyak tidur," keluh warga Dusun Bontojai, Sele. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Pol Komang Suartana sangat geram nama Kapolda dicatut oleh penambang ilegal. "Memang ada perusahaan Kapolda. Ngarang-ngarang," ketus Komang Suartana, Rabu (12/7/2023). Terkait aktivitas penambangan ilegal, Pamen tiga bunga di pundak itu menegaskan menjadi kewenangan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel. "Kalau terjadi penambangan ilegal maka Dirkrimsus harus bertindak. Apalagi jika ada laporan masyarakat," tandasnya. (rus)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler