<strong>DISWAY, MAKASSAR --</strong> Baru - baru ini Pemprov membantah habis - habisan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe mengenai jumlah utang yang akan ditinggalkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebesar Rp1,2 triliun sebelum berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023. Ni'matullah menyebut utang Pemprov ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah dan pinjaman jangka panjang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun Pemprov melalui Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKD Sulsel, Bobi menyebut pernyataan tersebut tidak benar. Di mana utang Pemprov sisa Rp100 miliar. Bahkan diklaim Bobi Gubernur Andi Sudirman berhasil menurunkan utang Pemprov sebanyak Rp2 triliun. Silang pendapat ini pun menuai reaksi dari berbagai pihak. Ketua Fraksi PKB Sulsel, Azhar Arsyad mengajak Pemprov untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. Bahkan Azhar menyebut, jika perlu datanya dibuka. Pasalnya utang ini merupakan tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif. "Nah itulah yang mau didudukkan. Itu aja data-datanyakan. Berapa neracanya dan sebagainya. Tetapi kalau saya, dari pada itu menjadi isu liar, tidak bagus untuk pendidikan politik di masyarakat atau publik. Ya, ayok duduk bareng-bareng kita selesaikan. Karena apapun namanya mau berapa-berapa saja tetap tanggung jawab bersama," ucap Azhar. Menurut Azhar, polemik mengenai utang ini perlu dibuka ke publik. Sehingga ia berharap Gubernur Andi Sudirman atau melaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk duduk bersama membuka data sebenarnya. "Karena inikan penting. Publik tahu. Bagaimana sebenarnya situasinya, kondisi pelayan publik. Itu saja saya bilang," ucapnya. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe mengingatkan kepada semua calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk siap-siap menghadapi pemerintahan yang sedang tidak baik. "Kami mengingatkan kepada siapapun yang mau menjadi Pj Gubernur bahwa anda sedang menghadapi pemerintahan yang sedang tidak baik baik saja. Sekarang ini kita menghadapi utang 1,2 triliun," kata Ni'matullah. Menurut Ni'matullah utang ini merupakan limpahan dari 2022 yang tidak dapat diselesaikan Andi Sudirman. Kemudian kembali dibebankan pada APBD 2023. Utang ini terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah serta pinjaman dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (DBH). "Yang kami takutkan utang dari 2022 ke 2023, kalau ditangani tidak secara baik APBD ini akan menjadi role over artinya bergulir terus, mempengaruhi tahun depan. Perlu saya sampaikan, supaya para calon Pj tahu bahwa 'kau ini bukan mau masuk surga, tapi kau ini mau masuk neraka. Karena ada soal - soal seperti itu," tukas Ni'matullah. Menanggapi itu, melalui siaran persnya, Pemprov menyebut pernyataan Ni'matullah tak mendasar serta menjadi indikasi pembohongan publik. Katanya. akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang. “Soal utang, tidak pernah Pak Gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat Gubernur karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi. “Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun," klaimnya menambahkan. Soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel, kata Bobi justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman mulai terbayar ke kabupaten / kota meningkat. "Jadi hutang saat ini Rp100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati - hati sebelum dibayar" tuturnya.(BAR)
DPRD Tantang Pemprov Buka Data Utang
Selasa 08-08-2023,10:15 WIB
Editor : Muhammad Seilessy
Kategori :