<strong>DISWAY, MAKASSAR--</strong> Batalnya pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan di DPRD tidak menyurutkan harapan sejumlah fraksi terkait sosok yang diinginkan memimpin provinsi dengan jumlah penduduk 9 juta jiwa lebih itu. Mengingat pengusulan Pj Gubernur merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditentukan Presiden Jokowi. Sejumlah nama mencuat bakal diusulkan Kemendagri, antaranya Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Komjen Pol (purn) Nama Sudjana. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol (purn) Tomsi Tohir Balaw. Serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ansyari Mangkona mengatakan, nama - nama tersebut sebenarnya masuk dalam pengusulan internal fraksinya. Hanya saja pengusulan dibatalkan. "Sudah selesai pengusulannya batal. Nama-nama ini kita usulkan. (Nama Sudjana) termasuk itu," singkat Ansyari Mangkona ditemui usai rapat paripurna pengusulan calon Pj Gubernur, Selasa malam, (8/8/2023). Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan pada momentum politik di 2024, posisi Pj Gubernur sepatutnya diisi oleh figur yang benar-benar netral dan berdiri di atas semua golongan. Tanpa memihak ke warna partai politik tertentu. Sejumlah pihak menilai, figur yang dapat memenuhi kriteria tersebut berlatar belakang Polri. Kendati integritasnya telah teruji pada momentum politik. Serta figur Polri berpengalaman menjaga kondusifitas. Dorongan yang sama juga dari relawan Joko Widodo di Sulsel, yang menginginkan Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023. Harapan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Projo Sulsel Herwin Nini Ala. Menurutnya jelang Pemilu, Pilpres hingga Pilkada membutuhkan sosok yang mampu menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Sulsel dalam beraktifitas. "Sosok ini ada pada Nana Sudjana selama menahkodai Polda Sulsel, aman dan tentram," tuturnya. Selain itu, Herwin bilang Nana Sudjana memang dibutuhkan sebagai pemimpin yang bisa netral dalam kontestasi pemilihan serentak tahun depan. "Mengingat kepentingan para caleg, capres dan cakada dalam meraih simpati rakyat akan terjadi pergesekan, maka PJ Gubernur memang sudah seharusnya mampu mengayomi dan bersikap terbuka kepada semua peserta Pemilu," Tambah Herwin. Pengamat Politik, Ibun Hadjar Yusuf menyebutkan Nana Sudjana cukup pantas mengisi posisi Pj Gubernur. Apalagi keduanya memiliki relasi yang bagus di pusat. "Sehingga peluang sangat besar untuk menduduki Pj Gubernur. Apalagi momentum politik yang kita akan hadapi saya rasa kapasitas Pak Nana sebagai mantan Kapolda sangat siap dan matang dalam hal leadership," katanya. Di sisi lain, pengalaman Nana Sudjana dibutuhkan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pesta demokrasi mendatang. "Kemudian pemetaan konflik horizontal harus lebih cepat dipetakan minimalisir potensi konflik ke depannya untuk menciptakan ruang - ruang kondusif aman dan damai. Ini harus yang berpengalaman," tukasnya. (BAR)
PDIP dan Projo Dorong Nana Sudjana
Kamis 10-08-2023,15:15 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,18:53 WIB
Pemkab Sidrap Siapkan Akses Wi-Fi Gratis di Area Publik
Jumat 03-04-2026,21:06 WIB
Dari Pantai Bersih Menuju Karakter ASRI: Aksi Nyata KKN Bacukiki Barat
Jumat 03-04-2026,19:15 WIB
Edukasi Rider, Yamaha Bedah Regulasi Road Race dan Drag Battle di Sesi Skrining
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Bupati Sidrap Dorong Ekonomi Kreatif di Tingkat Desa
Jumat 03-04-2026,20:23 WIB
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
Terkini
Sabtu 04-04-2026,13:19 WIB
Muscab FKPPI, Bupati Talenrang : Gowa Butuh Energi Persatuan
Sabtu 04-04-2026,12:22 WIB
Menjaga Marwah Nene Mallomo, Merawat Karakter Generasi Muda
Jumat 03-04-2026,23:25 WIB
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Munafri Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan
Jumat 03-04-2026,21:13 WIB
Appi Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
Jumat 03-04-2026,21:06 WIB