DISWAY, MAKASSAR -- Dinamika yang terjadi di internal DPRD Sulawesi Selatan atas batalnya pengusulan calon Penjabat (Pj) Gubernur ditengarai begitu kencangnya keterlibatan elite partai politik dalam melakukan intervensi ke fraksi. Sehingga masing-masing fraksi bersikeras mempertahankan usungannya. Hingga detik - detik akhir waktu deadline pimpinan fraksi tidak menyepakati tiga nama. Akhirnya bergulir ke arah voting melalui rapat paripurna, Selasa malam (8/8/2023). Namun voting ini tidak dilanjutkan lantaran fraksi Gerindra, Demokrat, PKB dan PKS enggan masuk ke ruangan rapat. Jalannya paripurna sempat dilakukan skorsing sebanyak dua kali yang dimulai pukul 21.00 WITA, untuk menunggu anggota dewan hingga memenuhi quorum 2/3 hadir secara fisik. Namun skorsing selama satu jam tidak membuahkan hasil. Akhirnya Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari kembali membuka rapat dan memutuskan tidak mengusulkan calon Pj Gubernur ke Kemendagri. Menurut Ina Kartika Sari, tidak ada konsekuensi dari keputusan tersebut. Sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusulan Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri untuk ditetapkan Presiden Jokowi. "Kami tidak mengusulkan nama, biar Presiden yang memilih. Konsekwensinya tidak ada kalau kita tidak mengusulkan nama. Tidak ada lagi rapat paripurna lanjutan terkait pengusulan Pj Gubernur," kata Andi Ina. Salah satu faktor batalnya pengusulan Pj Gubernur ini ditengarai beberapa fraksi arah dukungannya berubah-ubah sejak empat nama mengerucut pada pembahasan Jumat (4/8/2023) lalu. Kemudian beberapa sumber menyebutkan, ketika rapat lanjutan digelar pada Senin malam, (7/8/2023), untuk mengerucutkan tiga nama, kesepakatan sudah ada antara NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB dan PKS. Tujuh fraksi ini sepakat mendorong Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar serta Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Aswanto. Hanya PAN dan PPP bersikeras mempertahankan Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Jufri Rahman. Namun sebelum paripurna, Selasa malam, (8/8/2023), fraksi NasDem merubah konstelasi dengan ikut mendukung Jufri Rahman bersama PPP dan PAN. Hal inilah yang memicu perdebatan hingga akhirnya berujung pembatalan usulan Pj. Pasalnya kian sarat terjadi konflik kepentingan dan pembelahan di internal DPRD. "Harusnya sudah selesai tiga nama yaitu Bro Rivai, Aswanto, dan Bahtiar. Jadi sudah ditandatangani oleh beberapa fraksi. Tapi ternyata PPP, PAN, bersama Nasdem berubah. Kita dorong untuk musyawarah mufakat, tapi tidak bisa ya sudah selesai tidak usah pengusulan," kata salah seorang sumber. Namun setelah paripurna dan secara sah DPRD batal mengusulkan nama calon Pj, Ketua Fraksi NasDem, Adi Ansar menunjukkan surat keputusan dengan mendorong Prof Aswanto. Tapi sebelum itu, secara terang-terangan Adi Ansar mendukung Jufri Rahman. Pengamat Demokrasi, Nurmal Idrus menilai, kegagalan DPRD Sulsel dalam menetapkan tiga nama usulan Pj Gubernur merupakan tindakan yang menyalahi keinginan rakyat. Sebagai representasi rakyat Sulsel, DPRD seharusnya menyatu dan satu suara terkait dengan keputusan penting itu. "Yang mau dipilih itu Gubernur yang akan banyak menentukan baik buruknya daerah ini setidaknya untuk setahun ke depan. Sebagai wakil kita di DPRD yang diberi hak untuk mengusulkan nama ke pusat, tak seharusnya mereka mengabaikan itu," ujarnya. Kata Nurmal, kegagalan DPRD Sulsel dalam memutuskan tiga nama patut disesalkan, oleh karena keputusan itu tak bisa dicapai karena hal teknis yaitu sidang tak quorum. Menurut Nurmal, pengusulan Pj Gubernur yang berujung voting ini seharusnya dijalankan DPRD untuk menunjukkan niat baik. " Mengapa harus dihindari? Seharusnya, paripurna tetap dijalankan dengan resiko apapun. Untuk menunjukkan bahwa DPRD Sulsel punya niat membawa aspirasi rakyat Sulsel," imbuhnya. Terpisah Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin mengakui, pihaknya berusaha mengambil jalan tengah tanpa pengusulan Pj Gubernur. Sekaligus menghindari terjadinya konflik kepentingan. "Pemegang hak preogratif adalah presiden dan juga demi menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi di internal DPRD. Kami juga berusaha menghindari kesan keberpihakan kepada salah satu bakal calon, toh penugasan berasal dari pusat bukan dari kami,” tegas Darmawangsyah.(BAR)
NasDem Diduga Jadi Biang Kerok, Batalnya Pengusulan Pj Gubernur
Kamis 10-08-2023,15:23 WIB
Editor : Muhammad Seilessy
Kategori :