Sat Resnarkoba Polres Sinjai Tangkap Pria Pengguna Sabu

Jumat 11-08-2023,17:10 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis malam (10/8/2023) sekitar pukul 23.30 wita. Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki MA (51) alamat Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. AKP Saifullah mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang residivis diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu dirumahnya. Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, pemantauan dan pengintaian dan sekitar pukul 23.00 wita dilakukan pengintaian disekitar dirumah lelaki tersebut selanjutnya petugas menuju rumah/kediaman dan dilakukan penggeledahan rumah, dan ditemukan di dalam kamar yang tepatnya di bawah meja hias ditempel 1 sachet plastic klip ukuran kecil. "Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 sacet plastic klip bening di duga berisi sabu dengan berat 0,26 gram, 1 Unit Handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam," sebutnya. Saat dilakukan interogasi mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari lel. ILM Als IL yang beralamat di Kec. Sinjai Selatan, seharga Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. “Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya. (Andi Irfan)

Tags :
Kategori :

Terkait