<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang terletak di samping Balla Lompoa, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan. Proyek yang rampung di akhir 2022 ini terkesan mubasir. Bagaimana tidak, hingga saat ini, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 1,1 Miliar itu belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Takalar. Anggota DPRD Takalar, Husnia Rahman Tayu sangat menyangkan proyek RTH itu tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Di mana pasca proyek itu rampung, tidak ada aktivitas berarti. "Padahal dana sebesar Rp1 miliar lebih telah digelontorkan. Kasihan uang rakyat tidak dimanfaatkan sebaik mungkin," sesal Husnia, belum lama ini. Selain dinilai mubasir, proyek tersebut juga diduga kuat telah digelembungkan anggarannya sehingga pihak rekanan mendapatkan keuntungan dua kali lipat. "Kita meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan atas proyek tersebut, karena dugaan tindak pidana korupsi telah mewarnai progres dari pembangunan RTH tersebut. Di mana bangunan itu hanya menggunakan paving block dan beberapa ruas yang dicor. Intinya RTH itu tidaklah begitu istimewa," tegas penggiat anti korupsi Takalar ini. Dengan tidak dimanfaatkannya proyek RTH tersebut sesuai peruntukannya, legislator Partai Demokrat ini berharap dinas terkait untuk melakukan polesan dan perbaikan dalam bangunan RTH itu. Sehingga animo masyarakat mengunjungi RTH itu dapat terlihat. "Karena proyek itu masih dalam fase pemeliharaan, kita minta pihak pemberi kerja untuk memerintahkan pihak rekanan untuk melakukan pembenahan agar azas manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Takalar," pungkasnya. (*)
RTH Takalar Terkesan Mubasir
Selasa 15-08-2023,12:34 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :