<strong>diswaysulsel.com</strong> - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Polda Sulsel mulai menyelidiki peredaran kosmetik ilegal 'BG' yang kabarnya telah diperjualbelikan sejak 2021 hingga sekarang, meski belum mengantongi izin sesuai regulasi usaha kosmetika. Di mana, kosmetik merek BG beragam series diproduksi secara rumahan dan dipasarkan melalui media sosial. Namun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kandungannya bahan dasar yang digunakan, diduga belum ada. "Kita akan lidik kebenarannya, jika nantinya ditemukan ada pelanggarannya, maka kita akan proses," singkat Kepala Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) DitReskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Nasir via telepon, Jumat, (20/10/2023). Penegasan juga disampaikan oleh Wakil Direktur Krimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah. Mantan Kapolres Takalar itu, mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus kosmetik merek inisial BG yang kabarnya telah beredar sejak lama meski belum didukung berbagai dokumen perizinan sebagaimana dalam aturan yang ada utamanya menyangkut usaha kosmetika. "Yah, itu sementara diselidiki oleh tim di lapangan," ucap Gany. Sebelumnya, pihak BBPOM Makassar bakal menyelidiki sejauh mana perizinan yang dimiliki oleh pihak kosmetik merek inisial BG yang terhitung sejak 2021 hingga saat ini. Mengingat kosmetik merek inisial BG sendiri diketahui memiliki ragam jenis produk yang telah dipasarkan lewat sejumlah media sosial dengan harga yang terbilang cukup murah. "Terima kasih informasinya akan jadi bahan untuk penelusuran Tim BBPOM," ucap Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Madya BBPOM Makassar, Ana Adriyani kepada wartawan beberapa waktu lalu. Diketahui Owner kosmetik 'BG, berinisial IM daeng TK pernah angkat suara menyoal polemik tersebut. Dihubungi wartawan, Owner kosmetik BG tak menampik bahwa produknya yang sempat beredar itu memang belum teregister di BBPOM, namun menurutnya sudah dua bulan terakhir pihaknya tidak lagi memproduksi kosmetik tersebut. "Terkait pemberitaan yang telah beredar memang benar adanya, tapi itu sudah dua bulan terakhir pihak kami tidak produksi," ujar IM Daeng TK kepada Wartawan, 11 Oktober 2023. Dia menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya fokus dalam pengurusan dokumen kelengkapan perusahaannya, sambil menunggu berkasnya selesai mereka tidak akan memproduksi. "Sementara ini kami fokus untuk melengkapi dokumen kami, dan seiring berjalannya waktu kita tunggu saja kapan selesainya pasti kami akan undang rekan pers pada launchingnya," kata IM. Dia berharap ke depannya oknum-oknum lebih teliti, untuk melihat jejak digital dan memastikan agar yang mereka viralkan itu benar atau produk lama. "Harapan cuma satu, ke depannya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk lebih cerdas melihat jejak digital, supaya bisa tahu itu produk baru atau lama," IM Daeng TK menandaskan.***
Polda Sulsel Selidiki Peredaran Kosmetik Ilegal ‘BG’
Jumat 20-10-2023,18:34 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,14:55 WIB
Jelang Pembaruan SK, Pemkot Makassar Evaluasi PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu
Kamis 27-08-2026,13:46 WIB
Appi Paparkan Lontara Plus dan Transformasi Digital Makassar
Kamis 27-08-2026,07:42 WIB
Hasil La Liga : Real Madrid Bantai Sociedad 4-1, Mbappe Hattrick
Kamis 27-08-2026,09:45 WIB
DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan
Kamis 27-08-2026,15:01 WIB
PHE Dorong Indonesia Jadi Pusat CCS Regional
Terkini
Jumat 28-08-2026,00:10 WIB
Shopee 9.9 2026: Voucher Mania hingga Rp999 Ribu, 9JT Produk Diskon hingga 90%, dan Super Deals Rp1.000
Kamis 27-08-2026,23:06 WIB
Appi Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Penerima Pemimpin Daerah Award 2026
Kamis 27-08-2026,21:38 WIB
BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium hingga Subsidi
Kamis 27-08-2026,15:17 WIB
PHE Dorong Indonesia Jadi Kolaborator Regional dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage
Kamis 27-08-2026,15:01 WIB