<p dir="ltr"><strong>DISWAY, BANTAENG —</strong> Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, selaku mitra BPJS Ketenagakerjaan secara kontinyu mengupayakan agar para pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian.</p> <p dir="ltr">Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengunjungi Kabupaten Bantaeng, salah satu kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, guna memberikan pemahaman tentang manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, melalui sosialisasi yang di gelar di Balai Kartini, Senin (23/10/2023).</p> <p dir="ltr">Tidak hanya sebatas sosialisasi, seluruh peserta juga diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan serta mengratiskan iuran selama tiga bulan bagi seluruh peserta sosialisasi.</p> <p dir="ltr">Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham memberikan pemahaman bahwa yang berhak mendapatkan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja, adalah mereka yang bekerja, bukan hanya bagi pekerja penerima upah.</p> <p dir="ltr">"Pekerja mandiri, yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri, juga berhak mendapatkan perlindungan," tuturnya.</p> <p dir="ltr">Untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU) meliputi pemberi kerja (pengusaha atau pemilik perusahaan), pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, serta pekerja yang tidak menerima upah atau sektor informal.</p> <p dir="ltr">Adapun program yang dapat diperoleh yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua secara sukarela.</p> <p dir="ltr">Syarat melakukan pendaftaran pun sangat mudah, hanya dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan, serta alamat email, maka para pekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.</p> <p dir="ltr">Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Carolus Sigalingging. Hadir pula anggota DPRD Kab Bantaeng, Herlian Aris.</p>
Aliyah Mustika Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng
Selasa 24-10-2023,12:33 WIB
Editor : Muhammad Seilessy
Kategori :