Satpol PP Kawal Pengamanan Aset

Senin 30-10-2023,17:14 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy

DISWAY, MAKASSAR – Personil Satpol PP Kota Makassar kembali melaksanakan pengamanan Aset Pemerintah Kota Makassar Pasca Pengambilalihan Pengelolaan Pasar Butung. Berdasarkan Surat dari Perumda Pasar Makassaar Raya, tanggal 11 Oktober 2023, No. 511.2/751/Perumda.Psr/X/2023, permohonan perpanjangan Pengamanan Personil Satpol PP Kota Makassar. Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan mengatakan, Satpol PP kembali melaksanakan pengamanan Pasar Butung sebagai Aset Pemerintah Kota Makassar, pasca pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya. Lanjut, ia menambahkan kegiatan tersebut di laksanakan demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pedagang saat beraktifitas di Pasar Butung, Senin (30/10/2023). Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 87 Tahun 2016 tentang susunan tugas dan fungsi serta tata kerja Satpol PP Kota Makassar. Selain itu, ia mengungkapakan dalam menjaga Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, sudah diatur pada Peraturan Daerah Kota Makassar No. 7 Thn. 2021, pungkas Ikhsan NS, PLT Kasatpol PP Kota Makassar. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait