<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengundang awak media dalam kegiatan coffe morning sekaligus perkenalan dengan anggota Komisioner yang baru, Jumat (24/11/2023). Kegiatan yang digelar di ruang teras KPU Sinjai ini dihadiri oleh Ketua KPU Sinjai, Andi Muhammad Rusmin bersama Komisioner dan Staf KPU serta awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sinjai. Berbagai hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut, yakni sinergitas KPU dengan awak media yang bertugas di Kabupaten Sinjai dan rencana atau pun kesiapan kegiatan yang akan dilakukan pada Pemilu 2024 yang akan datang, seperti terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dan mekanisme periklanan para Caleg di media Mainstrem dan media Sosial. Andi Rusmin menjelaskan, dalam peraturan PKPU terkait periklanan di platform digital yang dilarang bentuknya ajakan. "Yang terpenting dalam aturan PKPU harus mengikuti jadwal kampanye yang telah ditentukan, yakni mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Sinjai, Supratman Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dihadapan awak media menyampaikan terkait hubungan sinergitas dengan para awak media. "Kami ingin membangun sinergi terus menerus, berupaya berkoordinasi dengan teman teman media untuk membangun sinergitas," ujarnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Coffe Morning KPU Sinjai Sekalian Perkenalan Dengan Awak Media
Jumat 24-11-2023,16:27 WIB
Editor : Andi Irfan Arjuna
Kategori :