Jabatan Kasi Pidum Kejari Sinjai Berganti

Senin 11-12-2023,13:50 WIB
Reporter : Andi Irfan Arjuna
Editor : Andi Irfan Arjuna

<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai berganti. Sebelumnya dijabat oleh, Muh. Edriyadi Djufri, S.H selama 2 tahun 6 bulan digantikan oleh pejabat yang baru, Sahwal, S.H. Muh. Edriyadi sekarang ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Enrekang. Sementara, Pejabat Kasi Pidum yang baru sebelumnya juga menjabat Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Luwu Timur selama 1 tahun 10 bulan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen, S.H, M.H, dalam sambutannya mengucapkan, selamat datang dan selamat bergabung pejabat Kasi Pidum yang baru di Kejari Sinjai. Kajari meminta kepada Kasi Pidum yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk dapat segera beradaptasi di Kejaksaan Negeri Sinjai. "Pergantian jabatan ini merupakan peristiwa yang biasa dalam kehidupan berorganisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Tags :
Kategori :

Terkait