<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut. Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023. "Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar Ian. Selain itu, dalam permohonannya, Firli juga meminta hakim tunggal Praperadilan PN Jaksel Imelda Herawati memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya. "Memerintahkan termohon (Kapolda Metro Jaya) untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon," kata Ian. Ian mengatakan laporan terkait kasus pemerasan yang menjerat dirinya merupakan bentuk perlawanan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menuding SYL membuat laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka. "Bahwa patut diduga, dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai fersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," ujar pengacara Firli, Ian Iskandar saat membacakan permohonan praperadilan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin (11/12/2023). Lebih lanjut, Ian mengatakan karena ketakutan itulah, SYL memerintahkan seseorang untuk membuat laporan pemerasan di Polda Metro Jaya. Ia menuding jika laporan Syahrul itu dibuat untuk menghambat pengusutan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). "Patut diduga telah membuat dan/atau menyuruh seseorang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan,” ujar Ian. (Anisha) <div class="clearfix"></div> <div> <div id="00000001-3cdd8297-cd00-4cc4-8491-7f94a302ca96" class="_ap_apex_ad" data-section="00000001-3cdd8297-cd00-4cc4-8491-7f94a302ca96" data-orig-id="16b40ba5-e72c-406d-80b3-c2460ff93dd9" data-render-time="1702336672674" data-ap-network="adpTags" data-refresh-time="1702337280008" data-timeout="6"> <div id="ADP_44926_336x280_00000001-3cdd8297-cd00-4cc4-8491-7f94a302ca96" data-google-query-id="CK72--f2hoMDFQ9UaAod3aEHkw"></div> </div> </div>
Firli Bahuri Minta Status Tersangka Dirinya Dicabut
Senin 11-12-2023,16:23 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,14:05 WIB
DPMPTSP Catat Investasi Makassar Rp5 Triliun dari 12.343 Proyek Usaha
Selasa 03-11-2026,13:36 WIB
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
Selasa 03-11-2026,13:08 WIB
Rebutan Slot Sponsor, Manajemen Spektamagis Batasi Kerja Sama Demi Jaga Integritas Acara
Selasa 03-11-2026,13:27 WIB
Akademisi Sebut LHP BPKP Tidak Sah Sebagai Bukti Baru Penetapan Tersangka Mantan Pj Gubernur Sulsel
Selasa 03-11-2026,13:39 WIB
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Terkini
Selasa 03-11-2026,18:50 WIB
UMI Maksimalkan Rute Distribusi Hasil Pertanian di Desa Sanrobone Takalar
Selasa 03-11-2026,14:05 WIB
DPMPTSP Catat Investasi Makassar Rp5 Triliun dari 12.343 Proyek Usaha
Selasa 03-11-2026,13:39 WIB
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Selasa 03-11-2026,13:36 WIB
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
Selasa 03-11-2026,13:27 WIB