Hasil Sewa Lapak dan Gedung Mesjid Al-Markaz Diduga Dibagi ke Oknum Pejabat Bone

Selasa 26-12-2023,19:21 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Dana dari hasil pengelolaan dan penyewaan lapak, kantin dan gedung resepsi di Masjid Al-Markaz Bone kembali dipertanyakan beberapa kalangan dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bone. Dana hasil pengelolaan dari penyewaan lapak dan kantin serta gedung untuk resepsi perkawinan dilantai satu Masji Al.markas l setiap bulannnya diduga mencapai ratusan juta.Ironisnya hingga saat ini hanya diketahui nilai penyewaaannnya per lapak ,per kantin serta nilai penyewaan gedungn resepsi saja namun dana hasil penyewaan tersebut tidak pernah diketahui jelas pertanggung jawabannya serta kemana arah penggunaan dana tersebut Hal ini yangemicu beberapa kalangan termasuk beberapa anggota DPRD Bo ne mempertanyakan dana pengelolaan lapak dan gedung dimasjid Al Markas Bone . Seperti yang pernah dilontarkan oleh A.idris , salah satu anggota DPRD Bone yang mempertanyakan dana pengelolaan masjid Al-Markas didepan Penjabat Bupati Bone disaat rapat pengesahan Ramperda digedung DPRD Bone. " Saya juga mempertanyakan soal dana hasil pengelolaan dari penyewaan lapak dan gedung diasjid Al -Markas itu , " ungkap .A.Idris A.Idris ,juga mempeetanyakn mekanisme pertanggung jawaban dan pengunaannya karena selama ini belum pernah terdengar dana hasil pengelolaan tersebut yang diperkirakan mencapai Ratusan juta perbulannnya . Selain itu beberapa kalangan menduga jika dana hasil pengelolaan itu tidak disetorkan dikeuangan daerah sebagai hasil dari Aset Daerah dan bahkan ada pihak yang me nyebutkan jika dana hasil pengelolaan tersebut diduga dibagi-bagi kepada oknum pejabat tinggi Bone . "Semenjak pengelolaan dari penyewaan lapak dan gedung Masjid Al - Markas dipegang oleh H. Zainal Abidin yang juga merangkap Ketua Baznas Bone , belum pernah terdengar Soal pertanggung jawaban dana hasil penyewaan itu padahal nilainya tidak sedikit perbulannnya " ungkap SM , salah satu warga Macanang. Sekaligus jemaah Masjid Al Markas Bone . Parahnya lagi , dana hasil pengelolaan tersebut tidak disetorkan ke keuangan daerah seperti yang pernah dijelaskan oleh mantan Kepala Badan Keuangan Dan Aset daerah ,H. Najamuddin , yangengakuo selama dirinya menjabat kepala badan belum pernah ada dana hasil pengelolaanasjdi Al-Markas. Masuk dikeuangan daerah . " Seharusnya disetorkan karena itu termasuk dari hasil aset daerah namun selama ini belum pernah ada masuk kekita dana itu padahal jumlahnya besar " jelasnya . Dari hasil penelusuran Disway di lokasi Masjid Al Markas , jika setiap lapak yang berada dibawah masjid disewakan senilai Rp. 500 ribu per dan kurang lebih ada 5 lapak yang terisi ,untuk kantin itu disewakan Rp. 2.7 juta per kantin dan jumlahnya ada 9diswa ditambah dengan penyewaan gedung untuk pengantin rata- rata sekali sewa sekitar Rp. 20 hingga 25 juta . Menurut salah seorang jemaah Masjid Al Markas yang minta namanya tidak ditulis menjelaska jika dalam sebulan nya penyewaan gedung untuk pengantin itu terkadang 4 hingga 5 kali terpakai ." Biasa 4 sampai 5 kali ada yang sewa dalam sebulannnya dan terkadang juga lebih" jelasnya . (Subaer)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler