Pak Ogah Makin Menjamur di Makassar

Senin 08-01-2024,10:30 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Keberadaan pengatur jalan ilegal atau yang lebih familiar disebut dengan ‘Pak Ogah’ di U-turn ataupun di perempatan jalan Kota Makassar seakan tidak ada habisnya. Pantauan Disway, baik sepanjang jalan Hertasning, Jalan Sultan Alauddin dan beberapa U-turn jalan AP Pettarani masih marak dikuasai oleh Pak Ogah. Plt Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) Dishub Makassar, Andi Muh Darwis mengatakan personel tim tidak dapat menindaki Pak Ogah di semua ruas jalan. “Kami dinas perhubungan tidak bisa pungkiri bahwa personel kami tidak cukup untuk mencover kota Makassar Apalagi untuk mengantisipasi semua titik di kota Makassar,” ujar Darwis. Belum lagi kata dia, tidak ada peraturan daerah (Perda) bahwa kewenangan melakukan penindakan terhadap pak ogah oleh dishub. Mereka hanya menjalankan tugas atas perintah pimpinan. “Tapi itu tadi kalau kami bertindak sendiri itu artinya kalau mengacu ke regulasi kami tidak punya regulasi untuk lakukan penindakan terhadap pak ogah tadi ini sesuai perintah pimpinan kami tetap lakukan pencegahan, pengawasan terhadap aktivitas pak ogah di jalan,” ungkapnya. Darwis menjelaskan, langkah penindakan hanya dilakukan oleh dinas sosial (Dinsos). Itu pun bukan penekanannya ke pak ogah namun seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal-Gepeng). “Kalau regulasi tidak ada dinas perhubungan, kalau anak jalanan itu ada di disnsos kalau terkait anak jalanan, kalau pak ogah ini kita tidak tahu apakah dia masuk anak jalanan atau bukan. Kalau anak jalanan ada perdananya itu Perda No 28 tahun 2008 itu ada di Dinsos,” bebernya. Kendati pihaknya terus melakukan penindakan atas dasar perintah pimpinan. Meski hingga saat ini belum berjalan dengan maksimal. Petugas ditempatkan di ruas jalan yang marak ditempati pak ogah. “Terkait pak ogah kami Dinas Perhubungan senantiasa berusaha untuk menghilangkan apa yang namanya pak ogah itu sudah perintah Pimpinan. Kami sudah lakukan juga tindakan-tindakan pencegahan seperti kami tempatkan personel dari pagi sampai siang, sore, sampai malam untuk mengantisipasi itu,” terangnya. “Dinas perhubungan itu ada kami punya tim pak ogah, yang mana kami tempatkan di setiap titik yang ada ogahnya. Tapi itulah yang ada sekarang kami berdaya kan agar supaya bagaimana supaya pak ogah ini tidak bisa leluasa di ruas jalan,” tambah dia. Bahkan, dia mengatakan pak ogah ini hampir sebagian besar beroperasi di jalan provinsi dan nasional. Tapi petugas penindakan dari Dishub Makassar karena menyadari sebagai penguasa wilayah. “Apalagi ini pak ogah merea aktivitas nya di jalan-jalan provinsi Maupun nasional, sedangkan kami ini dinas kota bukan artinya kamu mau lepas tangan sebagai penguasa wilayah itu selama ini kami lakukan,” imbuhnya. Pengamat Transportasi, Universitas Negeri Makassar (UNM) Qadriathi Daeng Bau, membeberkan ada 4 penyebab menjamurnya Pak Ogah di Kota Makassar meski menjadi kota yang disebut tengah berkembang pesat. Pertama, kata Qadriathi , sapaannya, sebab adanya peluang untuk melancarkan aksi menjadi pengatur lalu lintas ilegal. “Pak ogah itu, satu, karena mereka melihat adanya peluang lapangan kerja yang ada, mau di jalan provinsi, kota ataupun Kabupaten,” ujarnya Minggu (7/1/2024) Kedua, tidak ada regulasi tegas terhadap pak Ogah, sehingga tidak ada efek jerah setelah melakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub). “Tidak ada saya liat efek jera yang dilakukan kepada Pak Ogah karena ini terorganisir mereka ada di beberapa tempat di jalan-jalan di Makassar padahal itu tidak boleh dilakukan, karena memang tidak ada sanksi yang tegas untuk mereka,” katanya. Ketiga, kebiasaan warga memprioritaskan kendaraan sendiri dan memberi uang membuat Pak Ogah, bak jamur tumbuh subur musim hujan “Hal itu dikarenakan masyarakat melihat dengan kasihan dan memberikan uang, selain itu, banyak pengendara yang memprioritaskan kendaraannya untuk lewat, ini salah satu penyebab maraknya Pak Ogah,” jelasnya Selain itu, menurutnya pemerintah Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan sudah melakukan pengurangan simpang kapsul alias U-Turn secara masif, yang bisa mengurangi kemacetan dan pak Ogah. “Kan sudah ada itu U-Turn yang dibuat pemkot dan pemprov agar jaraknya itu 400 atau 500 antara U-Turn, tapi kan dibuka kembali oleh Pak Ogah, selain itu banyak masyarakat juga yang ngeluh karena jarak memutarnya jauh, padahal aturannya begitu,” tutupnya. (Jun)

Tags :
Kategori :

Terkait