THM Berkedok Cafe di Takalar Menjamur, Perda Miras Tak Berlaku

Kamis 18-01-2024,15:37 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Dunia malam yang selama ini tersuguh di kota Makassar mulai mendapatkan saingan. Hal itu ditandai dengan menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di kabupaten Takalar dan menjadikan Bumi Panrannuangta ini sebagai surgawi bagi pengusaha hiburan malam. Disebut sebagai surga bagi penikmat dunia gemerlap, karena saat ini, selain kecamatan Polongbangkeng Utara yang memiliki tempat hiburan malam, kecamatan Pattallassang pun mulai terjamah dunia hiburan malam. "Iya, di tengah kota Pattallassang juga sudah ada tempat pesta miras yang turut menyediakan ladies pramusaji dan bisa dikatakan tempat hiburan malam mulai marak diTakalar," kata sejumlah Tokoh masyarakat Takalar. Ironisnya, eksistensi cafe berkedok THM di daerah ini terus menggeliat tanpa ada satupun pihak yang merasa terusik, padahal Kabupaten Takalar dikenal sebagai sebuah daerah religi yang melarang keberadaan minuman keras. "Perda miras milik pemkab Takalar tak lagi menjadi payung hukum dan bukan lagi sesuatu yang sakral, sehingga bisnis jual beli miras terus melaju di kabupaten ini," keluh Dendi salah satu anggota ormas keagamaan. Sekedar diketahui, selain THM BUM yang berada di kecamatan Polut kian menggeliat, THM Karoke Famili yang beralamat di kelurahan Kalabbirang, kecamatan Pattallassang pun mulai digandrungi masyarakat penikmat dugem. (Adlan)

Tags :
Kategori :

Terkait