<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Sebanyak 135 petugas Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto dilantik dan diberi pembekalan. Pelantikan dan Pembekalan 135 PTPS tersebut, bertempat di SMK Negeri 9 Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Minggu (21/01/2023). Kegiatan ini, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan disusul lagu mars Panwaslu. 135 PTPS tersebut dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tamalatea, Muh Rahmat Nur sekaligus membacakan pengambilan sumpah dan janji PTPS dan dilanjut penandatanganan fakta integritas. Pada kesempatan tersebut, hadir Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi, Kapolsek Tamalatea, Danramil, Camat Tamalatea Haeruddin Limpo serta jajaran Panwaslu Tamalatea. Selain itu, turut hadir juga mantan Ketua Bawaslu Jeneponto, Syaiful dan mantan Komisioner Kabupaten Bantaeng, Usman HS, keduanya bertindak sebagai pemateri pembekalan Pengawas TSP. Ketua Panwaslu Kecamatan Tamalatea, Muh Rahmat Nur mengatakan, sebanyak 135 Pengawas TPS yang dilantik hari ini telah melalui beberapa tahapan. Yakni, tahapan pendaftaran, seleksi administrasi dan tes wawancara. Kemudian, terakhir pengumuman hasil seleksi tes wawancara dan penetapan Pengawas TPS. "Jadi kegiatan kita hari ini pelantikan dan pembekalan. Pembekalannya itu secara garis besarnya saja, apa-apa yang menjadi tugas dan fungsi pengawasan bagi PTPS, selain itu, fungsi penanganan pelanggaran dan sengkete pada Pengawas TPS," katanya. Selanjutnya kata dia, dari 135 petugas PTSP se-Kecamatan Tamalatea ini akan mengikuti (Bimbingan teknis (Bimtek) yang pertemunnya dilakukan selama dua hari. Ia menjelaskan bahwa, pembetukan/rekrutmen Pengawas TPS ini, Panwaslu Kecamatan tentu merujuk pada UU No. 7 tahu 2017 tentang rekrutmen Pengawas TPS yang dilakukan secara nasional. Dimana, tugas PTPS ini tertuang di UU Pemilu No. 7 tahun 2017 pasal 114-115 tentang Pengawas TPS, jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi menambahkan, pelantikan dan pembekalan PTPS ini suda tiga Kecamatan yang sudah melaksanakannya. Dan besok ada 8 Kecamatan akan melakukan kegiatan yang sama. "Jadihari ini kami dari Bawaslu Kabupaten bersama teman-teman hadir menyaksikan langsung pelantikan dan pembekalan PTSP se-Kecamatan Tamalatea untuk Pemilu 2024 ini," tambahnya. Lebih jauh, Muh Alwi berharap kepada petugas PTSP yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya berdasarkan dengan ketentuan perundang-undangan. <img class="aligncenter size-full wp-image-24784" src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240121-WA0015-jpg.webp" alt="" width="1600" height="1121" /> Dijelaskan bahwa berdasarkan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, tugas PTPS yakini. Mengawasi tahapan persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi tahapan persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan perhitungan suara dan mengawasi/mengawal proses hasil perhitungan suara dari TPS ke PPS. "Kami menghimbau kepada teman-teman Pengawas TPS, tugas kita ini adalah bagaimana bisa memetakan potensi pelanggaran sehingga ketika terjadinya proses pelanggaran maka tugas kita adalah melakukan pencegahan," imbaunya. "Jadi harapan kita kepada petugas PTPS adalah bagaimana mengedepankan pencegahan untuk tidak terjadinya proses pelanggaran," sambungnya. (Syamsir)
Panwaslu Tamalatea Lantik 135 PTPS, Begini Harapan Ketua Bawaslu Jeneponto
Minggu 21-01-2024,20:36 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :