Langgar Perda Miras, Satpol PP Takalar Tutup Cafe Famili

Selasa 30-01-2024,19:31 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Sebuah tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi dijantung kota Takalar atau tepatnya dikelurahan Kalabbirang, kecamatan Pattallassang ditutup paksa oleh satuan polisi pamong praja (satpol - PP) daerah setempat. Penutupan paksa ditempuh oleh pihak Satpol PP karena diduga kuat melanggar peraturan daerah minuman keras milik pemkab Takalar. Selain penutupan paksa, Satpol PP juga dalam operasi tersebut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah minuman keras berbagai merek, tujuh perempuan, satu orang tomboy, empat orang laki laki dan tiga room. Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Kabupaten Takalar, Sirajuddin Saraba saat dikonfirmasi sekaitan operasi penutupan Cafe Famili Karoke membenarkan hal tersebut. "Sebelum kami menutup lokasi tersebut, pihak kami terlebih dahulu memberikan peringatan pada pemilik cafe, karna tidak menggubris peringatan itu, terpaksa kami lakukan eksekusi penutupan," kata Kasat Pol PP dan Damkar Takalar, Sirajuddin Saraba Selasa (30/1/2024) Lebih jauh, Sirajuddin Saraba mengatakan bahwa diamankannya perempuan (Ladies) untuk diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Setelah diberi pembinaan, mereka dikembalikan kerumahnya masing masing," ucap Kasatpol PP Takalar ini. (Adlan)

Tags :
Kategori :

Terkait