Bawaslu Gowa Latih Ratusan Saksi Peserta Pemilu

Selasa 06-02-2024,17:46 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, GOWA </strong>- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024. Pelatihan saksi yang digelar di dua hotel berbeda yakni Four Points By Sheraton dan Best Western Kota Makassar itu berlangsung sejak Sabtu, 3 Februari hingga Rabu, 7 Februari 2024. Pelatihan saksi ini diikuti oleh 504 saksi partai politik, saksi calon perseorangan (DPD) dan saksi tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024. Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Gowa Muhtar Muis mengatakan, pelatihan saksi ini sangat penting. Apalagi keberadaan saksi sangat vital di TPS maupun saat rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di tingkat Kecamatan, Kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Menurut bekas Ketua KPU Gowa itu, peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksinya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Di sisi lain, Bawaslu sesuai ketentuan perundangan-undangan memiliki kewajiban meningkatkan kualitas saksi peserta pemilu sehingga pelatihan ini digelar terkhusus bagi koordinator saksi dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Gowa. “Saksi peserta pemilu memegang peranan yang sama pentingnya dengan KPPS maupun Pengawas TPS pada saat hari pemungutan suara. Karena itu, saksi peserta pemilu harus benar-benar kompeten dan mengetahui dengan jelas hak dan kewajibannya di hari pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Muhtar, Selasa, 6 Februari 2024. Pria yang karib disapa Ute itu menyebutkan, hingga hari ini ada lima partai politik telah mengikuti pelatihan saksi peserta pemilu yang digelar Bawaslu Gowa. Saksi tersebut berasal dari PPP, PKB, Partai Gelora, PKN, Partai Perindo, PKS dan Partai Nasdem. Sementara partai lain dan saksi dari calon DPD serta tim pemenangan capres dan cawapres diagendakan 7 Februari mendatang. Muhtar menambahkan, saksi peserta pemilu harus mengetahui wewenangnya dengan baik. “Tugas saksi sangat penting, untuk itu harus paham benar wewenangnya, seperti ikut memeriksa kelengkapan pemungutan suara, meminta penjelasan pada KPPS soal proses pemungutan suara, hingga menerima salinan berita acara dan formulir hasil penghitungan suara,” ungkapnya. Pelatihan saksi ini menghadirkan pemateri dari unsur KPU, mantan penyelenggara pemilu, dan penggiat pemilu. (Rusli)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler