Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bone Akan Bentuk Tim Penertiban APK

Kamis 08-02-2024,06:40 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone - Jelang tahapan masa tenang, Bawaslu Bone melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda pasca rekomendasi dugaan pelanggaran Admintrasi Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK/BK), di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Bone, Selasa, 6 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka oleh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Nur Alim, dalam sambutannya, Ia mengatakan Bahwa salah satu yang menjadi sorotan sebelum masa tenang adalah pembersihan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK/BK). "Sebanyak 24.672 APK/BK yang melanggar terpasang di pohon dan tiang - tiang listirk, data ini berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone beserta jajaran ad-hoc Panwaslu Kecamatan," ujarnya. Maka pada rapat itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar menurunkan APK/BK yang dianggap melanggar 3x 24 jam setelah pemberitahuan dikirim ke semua peserta pemilu. Alim juga menambahkan bahwa kami akan segera membentuk TIM terpadu penertiban APK/BK apabila peserta pemilu tidak melaksanakan himbauan Bawaslu Kabupaten Bone. (Subaer)

Tags :
Kategori :

Terkait